Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabut Status Tersangka, Polisi Pulihkan Nama Baik Hasya Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan

Cabut Status Tersangka, Polisi Pulihkan Nama Baik Hasya Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Keluarga Hasya Muhammad Athallah Sayputra Terima Surat Pencabutan Tersangka. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga Hasya Muhammad Athallah Sayputra, mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi menerima surat pencabutan status tersangka. Almarhum Harsya sebelumnya menyandang status tersangka usai kecelakaan melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono itu. Polisi akhirnya mencabut status tersangka Harsya dan berkewajiban memulihkan nama baiknya.

"Pada hari ini, saya bertemu dengan keluarga Alamarhum Hasya dan penasihat hukum menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).

Latif menjelaskan, surat bernomor B/01/II/2023/LLJS berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum Hasya. Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh ibunda Haysa, Dwi Syafiera Putri didampingi oleh penasihat hukumnya Gita Paulina.

Gita mengapresiasi keputusan polisi mencabut status tersangka Harsya. Terlebih, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah memberikan atensi secara terbuka.

"Kami sangat diterima aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," imbuh Gita.

Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Hasya berbuntut panjang. Sejumlah penyidik yang menangani kecelakaan tersebut dinilai melanggar disiplin atau kode etik profesi. Trunoyudo menerangkan, sidang kode etik terhadap para penyidik tersebut sedang berjalan.

"Saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2).

Trunoyudo mengatakan, tim internal dari Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Hasya mengalami kecelakaan di kawasan Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kecelakaan ini melibatkan Purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono. Hasya tewas usai dilindas mobil yang dikendarai Eko.

Namun belakangan setelah dilakukan penyidikan ulang, status Hasya lantas dicabut oleh Polda Metro Jaya sebagaimana hasil dari tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penetapan Tersangka Tidak Sah, Ini Kata Polda Jabar Soal Kompensasi Buat Pegi Setiawan
Penetapan Tersangka Tidak Sah, Ini Kata Polda Jabar Soal Kompensasi Buat Pegi Setiawan

Selain menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan batal demi hukum, Polda Jawa Barat harus memulihkan hak hingga harkat martabat Pegi.

Baca Selengkapnya
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
Sopir Mercedes Benz G-Class Tabrak 3 Kendaraan di Medan jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Sopir Mercedes Benz G-Class Tabrak 3 Kendaraan di Medan jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Berdasarkan hasil laboratorium, HS juga tidak dalam pengaruh alkohol saat menabrak tiga kendaraan tersebut. Polisi menyebut HS hanya lalai,

Baca Selengkapnya
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka

Kabareskrim memastikan kasus kematian Vina masih ditangani Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Pengacara Jemput Pegi dari Rutan Polda Jabar: Kalau Tidak Mau Mengeluarkan, Berarti Melakukan Penyekapan
Pengacara Jemput Pegi dari Rutan Polda Jabar: Kalau Tidak Mau Mengeluarkan, Berarti Melakukan Penyekapan

Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kecelakaan Tewaskan Pemuda di Jaktim, Polisi Periksa Saksi dan CCTV TKP
Ungkap Penyebab Kecelakaan Tewaskan Pemuda di Jaktim, Polisi Periksa Saksi dan CCTV TKP

Polisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan

Baca Selengkapnya
Kasus Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Senayan Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
Kasus Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Senayan Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut

Ferrari yang dikendarai RAS turut menabrak lima kendaraan itu yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Verza.

Baca Selengkapnya