Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cagub Khofifah diduga melanggar aturan, Bawaslu siapkan sanksi

Cagub Khofifah diduga melanggar aturan, Bawaslu siapkan sanksi Cagub Jatim Khofifah Indarparawansa saat koordinasi pilkada Jatim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabar calon gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa memakai gedung pemerintah membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim panas. Bawaslu bakal menyiapkan sanksi jka Khofifah benar-benar melanggar aturan undang-undang pemilihan umum (Pemilu).

"Kalau memang benar memakai gedung milik pemerintah, kita akan siapkan sanksi,” kata Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin kepada merdeka.com, Selasa (27/2).

Amin mengatakan, dalam aturan yang ada di undang-undang, jenis sanksi yang bisa diberikan terhadap pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) bermacam-macam, mulai sanksi administrasi hingga pidana. Untuk administrasi, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya menerapkan sanksi adminsitrasi.

Namun, jika pelanggaran yang dilakukan Khofifah masuk pada pelanggaran pidana, maka Bawaslu bersama dengan KPU akan meneruskan persoalan Khofifah ke ranah pidana pemilu.

Sebelum menentukan apakah Khofifah benar-benar melakukan pelanggaran atau tidak, Amin menegaskan kalau Bawaslu akan menunggu laporan secara resmi, atau meminta supaya Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) turun untuk melihat kejadian secara faktual. Artinya, kejadian tersebut dijadikan sebagai temuan panwas dalam proses pemilihan umum di Jawa Timur ini.

Sikap hati-hati ini sengaja dilakukan supaya keputusan yang akan diambil Bawaslu tidak keliru. Yang jelas, semua pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini. "Kita akan mengkaji apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Dalam ketentuan, lanjut Amin, secara umum yang dinilai pasangan calon (Paslon) melakukan pelanggaran adalah paslon yang dengan sengaja memakai gedung milik pemerintah untuk berkordinasi pemenangan.

Namun, jika gedung milik pemerintah tersebut sudah terbiasa untuk disewa, maka rapat di dalam gedung masih diperkenankan. "Item-item ini ada dalam aturan undang-undang, kita akan kaji secara mendalam. Saya akan cek dulu ya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, calon gubernur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa ditemukan telah melakukan koordinasi pemenangan pemilihan umum di kantor Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Daerah Kediri.

Di dalam gedung ini, Khofifah terlihat sangat santai melakukan kordinasi dengan relawan pemenangan. Dalam pertemuan ini, Khofifah juga terlihat didampingi istri calon wakil gubernur nomor urut satu, Emil Dardak yakni Arumi Bachsin.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Kampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Pj Gubernur DKI Tertibkan CFD agar Tak Jadi Tempat Kegiatan Politik
Bawaslu Minta Pj Gubernur DKI Tertibkan CFD agar Tak Jadi Tempat Kegiatan Politik

Benny menjelaskan, aturan CFD dilarang untuk kegiatan politik tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi
Reaksi Gibran usai Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Madura: Kami Siap Disanksi

Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian
VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian

Timnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya