Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cairkan Rp 314 Juta dengan Identitas Fiktif, 4 Pegawai Perusahaan Pembiayaan Diciduk

Cairkan Rp 314 Juta dengan Identitas Fiktif, 4 Pegawai Perusahaan Pembiayaan Diciduk Tersangka sindikat pemalsu nasabah perusahaan pembiayaan di Bekasi. ©2019 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Aparat Polsek Bekasi Barat, Kota Bekasi membongkar sindikat pembuat identitas fiktif nasabah perusahaan pembiayaan. Baru beroperasi selama tiga bulan, sindikat beranggotakan empat orang ini meraup uang hasil penipuan hingga Rp 314 juta lebih.

Kapolsek Bekasi Barat, Kompol Parjana mengatakan, empat tersangka yang telah dibekuk adalah Nofiyardi (28), Iman Muchdi (27), Dwi Cahyono (23) dan M. Rio Sani (21).

"Modusnya mereka membeli BPKB milik orang yang sudah tidak ada kendaraannya karena hilang dicuri atau masalah lainnya," kata Parjana, Selasa (29/1).

Parjana mengatakan, BPKB yang dibeli melalui media sosial facebook tersebut lalu diagunkan kepada perusahaan pembiayaan tempat tersangka bekerja melalui identitas fiktif. Agar tidak dicurigai, para tersangka mengangsur di bulan pertama hingga bulan kedua.

Kasus itu terbongkar setelah perusahaan melaporkan ditemukannya nasabah dengan identitas fiktif. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan, hasilnya rupanya nasabah fiktif tersebut dibuat oleh orang dalam perusahaan itu sendiri.

"Mereka sudah paham memasukkan ajuan pinjaman sampai dengan disetujui hingga pencairannya," ujar Parjana.

Kepada wartawan, seorang tersangka mengaku mendapatkan puluhan BPKB dengan cara membeli melalui media sosial facebook. Satu dokumen kendaraan tanpa kendaraan tersebut dibeli seharga Rp 1-2 juta tergantung jenis kendaraannya.

"Dapat uang pinjamannya mulai Rp 5-10 juta, tergantung jenis sepeda motornya," ujar dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan pasal 373 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan ancamannya hukuman maksimal lima tahun.

Adapun barang bukti disita berupa 35 lembar dokumen kontrak pembiayaan multiguna dari perusahaan berikut 35 berkas dokumen kendaraan atau BPKB sepeda motor sebagai jaminan, hasil audit perusahaan, dan surat keterangan kerja.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi

Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR

Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan

Bareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya