Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cak Imin penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus di Kemenakertrans

Cak Imin penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus di Kemenakertrans Cak Imin luncurkan buku Pisau Bermata Dua. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau biasa Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans terkait dana tahun anggaran 2013-2014. Cak Imin tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

"Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal. Dulu (dia) Dirjen ketika saya jadi menteri," kata Cak Imin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/10).

Cak Imin juga bakal diminta keterangan dana tugas pembantuan 2014 untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik. Cak Imin yang datang ditemani dengan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq itu tidak tahu mengenai kasus tersebut.

"Saya tidak tahu," jawab Cak Imin singkat.

Cak Imin seharusnya diperiksa pada Jumat (23/10) lalu, namun ia mengaku sakit sehingga minta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Jamaluddien sendiri sudah ditahan di rumah tahanan KPK Jakarta Timur Kelas 1 di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur sejak 10 September 2015 lalu. KPK menetapkan Jamaluddien sebagai tersangka dalam kasus ini pada 12 Februari 2015.

Ia disangkakan pasal 12 huruf e, huruf f atau pasal 23 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 421 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 UU KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Modusnya yang dilakukan Jamaluddien adalah dengan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaanya untuk memaksa membayar atau membayar dengan potongan terhadap sesuatu terkait kegiatan pada tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan 2014 di Ditjen P2KT.

Jamaluddien Malik melakukan tindak pidana tersebut saat menjabat di Kemenakertrans di bawah menteri Muhaimin Iskandar, namun saat ini direktorat yang dipimpin oleh Jamaluddien itu berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di bawah kepemimpinan Marwan Jafar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Diperiksa KPK Besok, Ini Respons PKB
Cak Imin Bakal Diperiksa KPK Besok, Ini Respons PKB

Cak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Cak Imin Usai 5 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemenakertrans
FOTO: Ekspresi Cak Imin Usai 5 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemenakertrans

Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Ini yang Digali KPK ke Cak Imin soal soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan besok. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Cak Imin merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Selesai Diperiksa KPK, Beberkan Semua Informasi Terkait Sistem Proteksi TKI
Cak Imin Selesai Diperiksa KPK, Beberkan Semua Informasi Terkait Sistem Proteksi TKI

Cak imin telah diperiksa selama lima jam oleh KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker

Usai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Full Senyum Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK
VIDEO: Full Senyum Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Cak Imin saat Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
FOTO: Reaksi Wajah Cak Imin saat Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Dia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca Selengkapnya
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Cak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lagi di Kalsel, Cak Imin Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 7 September
Lagi di Kalsel, Cak Imin Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 7 September

Cak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya