Caleg DPD mengaku ajak anak pesta sabu buat senang-senang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membekuk seorang calon legislator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berinisial NSY yang kepergok sedang menikmati sabu-sabu bersama anaknya berinisial JOK.
"Kami menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di sebuah rumah toko di kawasan Jalan Babat Jerawat. Setelah kami cek ternyata benar dan menangkap tersangka," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela dikutip antara, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/11).
Setelah melalui proses pemeriksaan, tersangka NSY (43) merupakan caleg DPD RI dan namanya sudah termasuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
"Tersangka ini caleg. Kepada polisi ia mengaku memakainya hanya untuk senang-senang saja," kata perwira menengah berpangkat satu melati tersebut.
Di tempat kejadian, polisi menggeledah seluruh sudut ruangan dan menemukan 1,7 gram sabu-sabu lengkap bersama alat hisapnya. Polisi masih akan mendalami kasus ini dan memeriksa tersangka lebih intensif.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki jaringan luas, baik bersama pengedar maupun bandarnya. Kami masih melakukan pemeriksaan dan berusaha membongkar jaringannya," katanya.
Tidak hanya menangkap ayah dan anak, polisi juga meringkus satu tersangka lagi berinisial YNS, yang merupakan rekan tersangka JOK dan ZAK. Mereka kemudian menyiapkan segala sesuatu untuk digelar pesta sabu.
Setelah mendapatkan sabu-sabu dari tersangka ZAK, JOK menghubungi ayahnya. Di dalam bangunan kosong itu, mereka secara bersama-sama menghisap sabu-sabu.
"Sementara ini masih tahap pemeriksaan dan tersangka NSY yang meminta anaknya beli sekaligus menggelar pesta sabu-sabu di sebuah bangunan kosong," kata Leonard didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti.
Akibat perbuatannya, tersangka telah menyalahgunakan barang-barang terlarang, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Tidak itu saja, selain terancam hukuman penjara, tersangka NSY juga harus bermimpi duduk di kursi DPD RI di Senayan Jakarta karena terancam dicoret dari DCT Pemilihan Umum 2014.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya