Caleg DRPD Brebes dari Golkar mengaku uang hasil gelapkan mobil rental buat pesta
Merdeka.com - Polres Tegal Kota mengungkap modus penggelapan mobil rental dilakukan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Brebes Janudin (43), bersama Harli Joko Triono (47). Dua tersangka sengaja gelapkan mobil dengan modus berpura-pura menyewa untuk digunakan ke Semarang.
"Jadi saya yang menyewa mobil yang di Kabupaten Tegal sama Harli selama tujuh hari seharga Rp 1,9 juta," kata Janudin saat gelar perkara, Jumat (19/10).
Janudin, yang juga caleg Golkar Kabupaten Brebes Dapil Wanasari, Bulakamba, mendapatkan mobil Avanza bernopol G 9182 RP selama beberapa hari justru tidak kunjung dikembalikan padahal sudah jatuh tempo.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Prabu Motor Ponorogo mendapatkan mobilnya? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Richard, kebanyakan mobil di sana dibeli Prabu Motor Ponorogo dari sebuah lelang di Jakarta. Namun mereka tetap menjaga kualitas barang serta legalitasnya.
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
"Saya sengaja gadaikan seharga Rp 30 juta. Saat gadai ke orang dia percaya kalau itu mobilnya," ungkapnya.
Karena percaya oleh penerima gadai dihargai senilai Rp 30 juta, oleh Janudin, uang hasil gadai langsung dibagi berdua. "Saya gadai hasilnya bagi berdua, sebagian untuk senang-senang," kata dia.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah mendapat laporan dari seorang Suranto (33) warga Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Bahwa mobil yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan.
"Dapat laporan langsung lakukan penyelidikan. Bahwa tersangka menyewa mobil rental diketahui digadaikan oleh orang lain," kata AKBP Dwi Agus Prianto.
Dari pengakuan Harli Joko Triono yang merupakan warga Desa Gandasuli Kecamatan Brebes itu pernah menyewa mobil kepada korban di wilayah Losari, Kabupaten Brebes.
"Jadi dia pernah sewa Rp 30 juta. Kepada orang yang menerima gadai, tersangka mengaku bahwa mobilnya adalah milik sendiri," ujar dia.
Dwi menyebut selain di wilayah Kabupaten Tegal, kedua tersangka juga diduga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal.
"Ada juga korban di Kota Tegal. Untuk di Kabupaten Tegal sampai saat ini baru satu TKP. Ini masih kami kembangkan," imbuhnya.
Selain menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza G 9182 RP beserta STNK-nya.
"Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun," kata Dwi Agus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bahwa pemasangan baliho menggunakan mobil berpelat merah merupakan tindakan yang salah.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaHadiah utama doorprize itu secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaSahroni langsung memerintahkan stafnya untuk membayarkan pajak kendaraan Land Rover berwarna putih tersebut
Baca Selengkapnya