Caleg PPP Sebut Pekerja Migran Minta Sosialisasi UU Ketenagakerjaan Digencarkan
Merdeka.com - Sejumlah tenaga kerja Indonesia di Singapura menilai penghapusan terminal khusus TKI menghapus praktik culas. Hal itu terungkap saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertemu dengan Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil DKI 2, Rendhika D Harsono di Singapura.
Kedatangan anggota DPRD DKI itu dalam rangka menyerap aspirasi WNI, khususnya yang bekerja di luar negeri. Dari pertemuan tersebut, Rendhika mengetahui beberapa saran serta masukan para PMI di Singapura.
"Salah satunya PMI di Singapura berterima kasih kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sejak tahun 2012 telah menghapus terminal khusus TKI yang rawan akan terjadinya pemerasan, diskriminasi dan korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparat," kata Rendhika dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Kenapa PM Singapura membuat peringatan? Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong tiba-tiba memberi peringatan. Ini terkait meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Ia mengatakan hal itu akan berdampak ke ekonomi negeri tersebut. Termasuk, ke kawasan secara lebih luas.
-
Apa tugas PMI? Sebagaimana yang tercantum dalam UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, tugas pokok PMI, yaitu: 1. Memberikan bantuan kepada korban Konflik Bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya;2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;3. Melakukan pembinaan relawan;4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;5. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;6. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;7. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan8. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
-
Bagaimana PM Singapura memberi peringatan? Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong tiba-tiba memberi peringatan.
Selain itu, kepada Rendhika, para PMI di Singapura juga meminta pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi UU Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2004 melalui KBRI atau pihak terkait. Menurut mereka, hal itu penting dilakukan agar para PMI memahami perkembangan peraturan di Indonesia, dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.
"Jangan sampai WNI yang bekerja di luar negeri tidak tahu harus bagaimana ketika mereka sedang menghadapi masalah," tukasnya.
Rendhika berharap, jika terpilih sebagai anggota DPR, salah satu yang menjadi fokus adalah perlindungan hak-hak terhadap PMI di luar negeri.
Di kesempatan yang sama, Emilda Rozali, salah satu WNI yang menetap dan bekerja di Singapura mengatakan ia dan PMI lainnya lebih semangat bekerja dengan adanya pembinaan dan pendampingan yang lebik baik dari pemerintah sekarang ini.
Menurutnya, pembinaan dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri sangat dibutuhkan dan bukti keberpihakan pemerintah.
"Contohnya di Singapura, pemerintahnya sangat ketat menyeleksi PMI yang bekerja di sini. Meskipun demikian, jumlahnya pun dari tahun ke tahun jumlahnya di Negeri Singa ini selalu bertambah, sekaligus meyakinkan bahwa tenaga kerja asal Indonesia siap bersaing," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMenaker mengapresiasi para Pekerja Migran Indonesia di Singapura yang mengisi hari liburnya dengan kegiatan positif.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Baca SelengkapnyaMenurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaSelama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca Selengkapnya