Caleg PSI Ketahuan Kampanye Terselubung di Pasar Tradisional Semarang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menegur calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil II Kota Semarang bernama Nugroho. Caleg Nomor urut 2 itu ditegur lantaran tepergok kampanye terselubung di pasar tradisional.
"Yang bersangkutan kampanye kedapatan tidak punya Surat Pemberitahuan Kegiatan (SPK) dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan. kampanye yang dikeluarkan oleh Kapolrestabes Semarang. Ini sudah pelanggaran kampanye, sebab dilakukan tanpa izin. Sudah kami beri teguran tertulis," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Rabu (14/11).
Dia menyebut aktivitas kampanye yang dilakukan caleg PSI terungkap saat tim Bawaslu Kota yang terdiri Panwascam memantau akun Facebook milik DPD. Saat dilakukan pengecekan, caleg PSI Kota Semarang nomor urut 2 Nugroho sedang berada di Pasar Muktiharjo Kidul pada 23 September 2018.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Kejadian sudah sebulan lebih. Tapi yang bersangkutan sudah kami klarifikasi dan melanggar pasal 27 PKPU No. 23 tahun 2018. Sebab yang bersangkutan kedapatan menyebarkan bahan kampanye tanpa seizin dari aparat," jelasnya.
Padahal, menurutnya penyebaran bahan kampanye minimal harus melampirkan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian, dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Selain dari PSI, masih ada beberapa Caleg yang kami duga melakukan pelanggaran. Sekarang sedang diproses. Kami akan segera mendata jumlah keseluruhannya,".
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengaku sudah mengusut tuntas kasus ini.
"Caleg PSI itu sudah ditindak berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 jo PKPU Nomor 23 Tahun 2018," kata Naya Amin Zaini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaTersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca Selengkapnya