Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calegnya Dicari Polisi, Sekretaris Gerindra DKI Sebut Laporannya Sudah Dicabut

Calegnya Dicari Polisi, Sekretaris Gerindra DKI Sebut Laporannya Sudah Dicabut Selebaran hoaks polisi buru Caleg Partai Gerindra. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin membantah calegnya bernama Wahyu Dewanto dicari kepolisian. Sebab, kata dia, laporan terhadap Wahyu telah dicabut oleh pelapor.

"WD tidak pernah melarikan diri, kebetulan saja pas pemanggilan bentrok dengan urusan pekerjaan. Berkas perkara telah dicabut pelapor melalui pengacara pelapor pada Selasa 16 Juli 2019 pukul 14.30 WIB, yang disampaikan secara lisan ke DPD Gerindra DKI," kata Husni Thamrin Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Gerindra DKI masih menunggu Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 dari kepolisian. "Sekarang kami sedang menunggu SP3-nya ya," ujar Husni.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mengetahui perihal pencabutan laporan terhadap Wahyu.

"Nanti saya cek dulu ya," kata Argo.

Sebelumnya, beredar selebaran di WhatsApp kalau Wahyu tengah diburu oleh kepolisian atas dugaan terkait kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.

Berikut isi selebaran tersebut :

PENGUMUMAN

Berdasarkan :

1. Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2019;

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019; dan

3. Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019.

Atas dasar tersebut Subditkemneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka atas nama Ir H Wahyu Dewanto, SH.,MH, yang beralamat di Asrama Polri RT 07 RW 14 Palmerah Kodya, Jakarta Barat, karena diduga melakukan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut dapat menghubungi Penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor HP : 081218870999.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah

Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Warga yang Dicatut KTP Dukung Pasangan Dharma-Kun Lapor Bawaslu Jakarta
Polisi Minta Warga yang Dicatut KTP Dukung Pasangan Dharma-Kun Lapor Bawaslu Jakarta

Menjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan

Baca Selengkapnya
Reaksi PDIP Surakarta Usai FX Rudy Dituding Ancam Bunuh Kader
Reaksi PDIP Surakarta Usai FX Rudy Dituding Ancam Bunuh Kader

FX Rudy dilaporkan bakal calon wakil wali kota(bacalon wawali) Solo, Wawanto.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya

Status laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Intel Polisi Dikabarkan Masuk Kantor PDIP Jabar, Begini Reaksi Ganjar
Intel Polisi Dikabarkan Masuk Kantor PDIP Jabar, Begini Reaksi Ganjar

Intel polisi diduga masuk kantor PDIP Jabar saat rapat internal partai.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polemik Ucapan Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tak Netral, Berujung Dilaporkan
Duduk Perkara Polemik Ucapan Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tak Netral, Berujung Dilaporkan

Aiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya