Calo PNS tipu korban miliaran rupiah diringkus Polres Mojokerto
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur membongkar kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut dibekuk setelah korbannya melapor ke polisi.
"Dua orang yang dibekuk tersebut masing-masing berinisial SHR dan juga MHD yang merupakan warga Surabaya dan warga Mojokerto. Korban juga diminta menyerahkan uang antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta setiap orang untuk masuk sebagai PNS tersebut," terang Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang W di Mojokerto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8).
Dalam melakukan aksinya, jelas dia, para pelaku menjanjikan kepada korban untuk menjadi seorang PNS melalui jalur khusus tanpa tes. Selain itu, pelaku juga tidak segan-segan untuk meyakinkan korbannya dengan memberikan surat panggilan pemberkasan CPNS di BKD Pemprov Jatim yang ternyata palsu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
"Korban juga diminta menyerahkan uang antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta setiap orang untuk masuk sebagai PNS tersebut," katanya.
lanjut dia, dari aksinya ini pelaku diduga telah menipu puluhan korbannya dengan nilai kerugian yang bervariasi.
"Nilai kerugian total diduga mencapai miliaran rupiah atas perbuatan yang dilakukan oleh dua orang tersangka ini," jelas Bambang.
Sementara itu, jelas Bambang, dari hasil penyidikan anggotanya, pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak ada yang terlibat dalam kasus ini karena segala macam surat yang ada pada pelaku adalah palsu.
"Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat akan ada penerimaan pegawai," katanya.
Menurut dia, terbongkarnya kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jawa Timur atas laporan korban terkait dengan kasus ini.
"Saat itu, korban menyerahkan uang kepada pelaku dan korban dijanjikan tersangka jika SK pengangkatan CPNS akan keluar tahun 2013 namun hingga tahun 2015, SK tersebut belum juga keluar dan melaporkan kepada polisi," katanya.
Atas kasus ini petugas menyita sejumlah surat-surat palsu CPNS dan juga sejumlah uang tunai serta pelaku dijerat Pasal 348 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca Selengkapnya