Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calo PTPN IV mengaku orang dekat Dahlan Iskan menipu 97 korban

Calo PTPN IV mengaku orang dekat Dahlan Iskan menipu 97 korban Sidang Endah Yuli Astuti. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Endah Yuli Astuti harus menjalani 4 tahun penjara. Dia dijatuhi hukuman itu karena terbukti bersalah menipu 97 orang yang ingin menjadi karyawan PTPN 4.

Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Mirdin Alamsyah di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (22/2). Endah dinyatakan melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Endah Yuli Astuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Mirdin.

Orang lain juga bertanya?

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsir dan Irma Hasibuan malah menyatakan akan banding.

Sementara itu, Endah menangis mendengar putusan majelis hakim. Melalu penasihat hukumnya, dia menyatakan masih pikir-pikir.

Dalam perkara ini, Endah menipu 97 orang. Mereka dijanjikan akan diluluskan untuk menjadi karyawan PTPN IV.

Untuk lebih meyakinkan korban, Endah juga mengaku sebagai orang dekat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia bahkan mengadakan pelatihan dan pendidikan di Batalyon TNI di Asam Kumbang.

Para korban menyetor uang antara Rp 150 juta hingga Rp 250 juta ke rekening Endah. Namun setelah uang diterima, tidak satu pun korban yang lolos sebagai karyawan PTPN 4. Perbuatan Endah terendus setelah para korban melapor ke polisi.

Dalam penipuan itu, Endah disebutkan menerima dana yang jumlahnya mencapai Rp 26 miliar. Uang itu dialihkannya atas nama orang lain atau dikirim ke pihak tertentu.

Endah ditangkap di Solo, Jawa Tengah, 18 September 2015. Dari rumah mewah yang dikontraknya di Semarang, disita berbagai barang bukti di antaranya mobil Honda Jazz, uang puluhan juta rupiah, dan sejumlah perhiasan.

Para korban yang merasa ditipu terus mengikuti sidang perkara penipuan itu. Mereka bahkan mengejar dan terus memaki Endah saat digiring pengawal tahanan dan satpam ke sel wanita seusai sidang.

"Penipu, kembalikan uang kami. Mati saja kau, penipu. Maling kau," teriak mereka. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?

Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina, Kini Berani Lawan Balik Iptu Rudiana!
VIDEO: Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina, Kini Berani Lawan Balik Iptu Rudiana!

Otto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saksi bernama Dede membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya