Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Hakim Agung Jupriyadi Tegaskan Hukum Tidak Boleh jadi Alat Politik

Calon Hakim Agung Jupriyadi Tegaskan Hukum Tidak Boleh jadi Alat Politik ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Hakim Agung, Jupriyadi, menegaskan hukum tidaklah boleh dijadikan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu. Walaupun dia tak menepis, fakta di lapangan memang masih ditemukan oknum yang menjadikan hukum sebagai alat politik.

"Faktanya ada, namun tidak semuanya. Boleh saya katakan itu hanya oknum yang mungkin karena sangat haus kekuasaan dan lain sebagainya. Dengan kata lain saya setuju dan itu memang faktanya ada," kata Jupriyadi saat menjawab pertanyaan di seleksi Calon Hakim Agung yang digelar Komisi Yudisial, Selasa (3/8).

"Dan yang harus saya lakukan ketika saya selaku hakim agung, tentunya tugas pokoknya adalah mengadili perkara yang dihadapkan atau diajukan kepada saya. Tentunya kita tidak mengadili permainan politik seperti itu," tegas Jupri.

Orang lain juga bertanya?

Dia menceritakan pengalamannya saat menangani perkara menjelang Pilkada. Banyak anggapan perkara tersebut hanyalah alat politik untuk menjatuhkan lawan. Namun, dia menegaskan bahwa yang ditanganinya adalah unsur hukuman dalam perkara tersebut.

"Nah, bagi kita seorang hakim kacamata kita tidak melihat seperti itu, kacamata kita adalah dari kacamata hukum. Boleh karena itu perkara yang diajukan kepada kita ditangani secara proporsional menurut hukum acara dan hukum materil yang berlaku," terangnya.

Sehingga, Jupriyadi memastikan apabila dirinya terpilih sebagai hakim agung pada kamar pidana, dan ketika menangani sebuah perkara akan melihat dari niat awalnya pada perkara tersebut. Sehingga hukum tidak dijadikan sebagai alat politik.

"Berlaku demikian kalau sampai MA kita berlakukan sebagaimana yang kita sebutkan," tuturnya.

Saat ini Komisi Yudisial sedang menggelar seleksi kepada Calon Hakim Agung, yang terbagi untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.

Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu

Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK

Menurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya