Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Hakim Agung pernah terima hadiah dari pihak berperkara

Calon Hakim Agung pernah terima hadiah dari pihak berperkara Tes Calom Hakim Agung. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam sesi wawancara terbuka calon hakim agung periode II tahun 2013 Sri Muryanto mengaku pernah menerima bingkisan dari salah satu pihak yang berperkara. Bingkisan yang diterima itu dari pihak yang sudah dimenangkan dalam peradilan kasus perdata.

Calon hakim agung itu tidak menyebut nama terang dan kasusnya dalam wawancara di hadapan panelis dari Komisi Yudisial (KY). Bingkisan yang diterima berupa lauk ikan, kerang, dan kelapa.

"Saya pernah menerima bingkisan dari pihak berperkara. Saat itu saya baru memutus kasus perdata. Kemudian pihak yang menang datang ke rumah membawa ikan, kerang, dan kelapa. Mulanya saya mau tolak tetapi tidak enak, dia sudah kadung bawa jauh-jauh. Akhirnya saya terima dan saya bagikan ke tetangga, kebetulan saya tidak doyan makan kerang," kata Sri Muryanto menjawab pertanyaan Komisioner KY Imam Anshori di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (11/12).

Sri Muryanto yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu mengungkapkan, dirinya menerima pemberian itu lantaran terpaksa. Dia berjanji dan mengaku sama sekali tidak pernah dan tidak akan menerima suap uang dalam menangani sebuah perkara.

"Saya doyan uang, tapi yang resmi. Sampai saat ini, saya belum pernah terima uang dan tidak akan menerima dari pihak yang berpekara," ujarnya.

Selain ditanya soal integritas, calon hakim agung juga ditanyakan istilah dasar-dasar hukum, pandangan hakim dalam melihat suatu kasus, dan terkait dasar-dasar yang digunakan hakim yang digunakan dalam mengambil keputusan.

Sesi wawancara Calon Hakim Agung oleh KY dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 11-12 Desember 2013. Ada delapan calon yang akan diuji antara lain Irama Chandra Ilja, Sri Muryanto, Suhardjono, Tiarsen Buaton, Ahmad Muliadi, Maria Anna Samiyati, Sunarto, dan Cicut Sutiarso.

Sedangkan penguji terdiri dari Komisioner KY dan dari kalangan akademisi, yakni Jaja Ahmad, Ibrahim, Parman Soeparman, Taufiqurrahman, Suparman Marzuki, Abbas Said, Komariah E Aapardjaja, Eman Suparman, dan Imam Anshori. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL

Uang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
Dirjen Holtikultura Kementan Diperas SYL Rp30 Juta Buat Acara Buka Puasa Bersama
Dirjen Holtikultura Kementan Diperas SYL Rp30 Juta Buat Acara Buka Puasa Bersama

Seluruh uang itu diserahkan kepada mereka secara tunai.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto

Surat pembantaran SYL di RSPAD Gatot Subroto sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan, Ini Rincian SYL Beli Durian Ratusan Juta Rupiah Pakai Uang Kementan
Fakta Mengejutkan, Ini Rincian SYL Beli Durian Ratusan Juta Rupiah Pakai Uang Kementan

SYL membeli durian seharga Rp18 juta hingga Rp46 juta dari uang rakyat.

Baca Selengkapnya
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji

Agenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya