Calon Hakim Agung pernah terima hadiah dari pihak berperkara
Merdeka.com - Dalam sesi wawancara terbuka calon hakim agung periode II tahun 2013 Sri Muryanto mengaku pernah menerima bingkisan dari salah satu pihak yang berperkara. Bingkisan yang diterima itu dari pihak yang sudah dimenangkan dalam peradilan kasus perdata.
Calon hakim agung itu tidak menyebut nama terang dan kasusnya dalam wawancara di hadapan panelis dari Komisi Yudisial (KY). Bingkisan yang diterima berupa lauk ikan, kerang, dan kelapa.
"Saya pernah menerima bingkisan dari pihak berperkara. Saat itu saya baru memutus kasus perdata. Kemudian pihak yang menang datang ke rumah membawa ikan, kerang, dan kelapa. Mulanya saya mau tolak tetapi tidak enak, dia sudah kadung bawa jauh-jauh. Akhirnya saya terima dan saya bagikan ke tetangga, kebetulan saya tidak doyan makan kerang," kata Sri Muryanto menjawab pertanyaan Komisioner KY Imam Anshori di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (11/12).
-
Apa itu keripik singkong? Sesuai dengan namanya, keripik ini terbuat dari bahan dasar singkong yang diiris tipis-tipis dan digoreng hingga garing atau renyah.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kerupuk banjur itu apa? Mengutip Instagram Budaya Jabar, Senin (18/9), kerupuk banjur merupakan kudapan tradisional khas masyarakat Sunda di wilayah Bandung, Jawa Barat.Kerupuk yang digunakan merupakan kerupuk mi berwarna kuning yang besar dan renyah. Kemudian kerupuk disiram dengan kuah bumbu oncom yang menggugah selera.
-
Bagaimana pisang Agung Semeru diolah menjadi keripik? Selain dijual dalam bentuk buah, masyarakat Lumajang juga inisiatif mengolah pisang menjadi keripik. Keripik pisang Agung Semeru jadi produk andalan yang banyak peminatnya.
-
Kenapa serundeng kelapa cocok sebagai lauk? Serundeng merupakan makanan khas Indonesia yang sering digunakan sebagai lauk-pauk nasi.
-
Apa isi bingkisan yang diterima Eka? Ternyata, isi bingkisan dari mantan suaminya adalah bill dan price tag dari semua barang yang telah dibeli untuk memenuhi kebutuhan anaknya saat diajak ke Bandung.
Sri Muryanto yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu mengungkapkan, dirinya menerima pemberian itu lantaran terpaksa. Dia berjanji dan mengaku sama sekali tidak pernah dan tidak akan menerima suap uang dalam menangani sebuah perkara.
"Saya doyan uang, tapi yang resmi. Sampai saat ini, saya belum pernah terima uang dan tidak akan menerima dari pihak yang berpekara," ujarnya.
Selain ditanya soal integritas, calon hakim agung juga ditanyakan istilah dasar-dasar hukum, pandangan hakim dalam melihat suatu kasus, dan terkait dasar-dasar yang digunakan hakim yang digunakan dalam mengambil keputusan.
Sesi wawancara Calon Hakim Agung oleh KY dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 11-12 Desember 2013. Ada delapan calon yang akan diuji antara lain Irama Chandra Ilja, Sri Muryanto, Suhardjono, Tiarsen Buaton, Ahmad Muliadi, Maria Anna Samiyati, Sunarto, dan Cicut Sutiarso.
Sedangkan penguji terdiri dari Komisioner KY dan dari kalangan akademisi, yakni Jaja Ahmad, Ibrahim, Parman Soeparman, Taufiqurrahman, Suparman Marzuki, Abbas Said, Komariah E Aapardjaja, Eman Suparman, dan Imam Anshori. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaUang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaSeluruh uang itu diserahkan kepada mereka secara tunai.
Baca SelengkapnyaSidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaSurat pembantaran SYL di RSPAD Gatot Subroto sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.
Baca Selengkapnya"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto
Baca SelengkapnyaSYL membeli durian seharga Rp18 juta hingga Rp46 juta dari uang rakyat.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca Selengkapnya