Calon Hakim MK yang tak hapal Pancasila punya gelar segudang
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah mengatakan, selain tidak hafal urutan Pancasila, calon hakim konstitusi Djafar Albram yang juga pensiunan PNS Bea dan Cukai itu tidak memiliki pengalaman memadai seputar konstitusi.
"Bea Cukai di mana tempat beliau bekerja selama 36 tahun lebih ini dengan MK, tidak ada korelasinya. Tidak kompetibel baik dari pengalaman yang dimiliki, dan disiplin ilmu yang dia miliki," kata Basarah di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/3).
Berdasarkan profil calon hakim konstitusi, Djafar memiliki segudang gelar. Terakhir, bapak dua anak itu menempuh gelar doktor ilmu hukum S3 di Universitas Sumatera Utara 2005 silam.
-
Siapa yang memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Sekjen Kemenkumham? Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
-
Kapan Sekjen Kemenkumham menerima gelar Doktor Kehormatan? “Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,“ ucap andap usai acara wisuda.
-
Bagaimana Syahar Diantono bisa jadi Kadiv Propam? Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Bagaimana Ma'ruf Amin mendapatkan gelar doktor? Pendidikan kemudian dilanjutkan sampai gelar Doktor (kehormatan) dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, pada 2012.
-
Kenapa MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? Menurut pria karib disapa Eddy Hiariej ini, MK tidak bisa melakukan diskualifikasi. Seharusnya, jika ada yang keberatan dengan keikutsertaan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres maka bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat musim kontestasi berlangsung.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Berikut gelar yang dimiliki Djafar: DR.,S.H.,S.E.,M.M.,M.Hum.,Mc.KN.,CPM.,M.AP
Namun menurut Basarah, gelar bukan tolok ukur utama memilih hakim konstitusi. Pengetahuan dasar soal Pancasila, justru harus menjadi perkara wajib untuk calon hakim.
"Hal paling mendasar Pancasila itu. Paling tidak ini sumber dari segala sumber hukum yang ada," terangnya.
Djafar dinilai tidak menguasai konstruksi hukum dalam Pancasila itu sendiri. Padahal, Pancasila merupakan asas dasar negara dan bagian tak terpisahkan dari Undang-Undang Dasar 45.
"In sudah inliner dalam dirinya, gimana soal wewenang MK, jika tidak menguasai sila-sila itu?" ujar Basarah. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Baca SelengkapnyaPolri mengatakan, Mahfud MD belum mengajukan pembuatan SKCK.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Mahfud terus menanjak. Apalagi setelah namanya resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, adalah bakal calon wakil presiden putra daerah asli Jawa Timur yang lahir di Kabupaten Sampang.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Mahfud MD saat masih muda. Ada yang rambutnya masih ikal saat pakai toga.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru bereaksi, terkait putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusannya, Hakim Suhartoyo bersama dengan delapan hakim MK menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023
Baca Selengkapnya