Camat di Aceh Timur kedapatan simpan 3 paket sabu di rumah
Merdeka.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Camat Camat Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur berinisial AR (36) karena menyimpan sabu. Tersangka ditangkap, Rabu (9/3) sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya Desa Gampong Lhee, Kecamatan Nurussalam.
Kapolsek Nurussalam, Ipda Aiyub mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka ada menyimpan narkoba. Setelah itu pihaknya langsung menuju rumah tersangka dan berhasil ditangkap.
"Ini berawal dari masyarakat, setelah kita periksa ternyata memang ada menyimpan sabu," kata Ipda Aiyub, Kamis (10/3).Menurut Ipda Aiyub, tersangka sempat berusaha kabur dari pemeriksaan polisi ketika rumahnya digerebek polisi. Bahkan, tersangka sempat membuat barang bukti berupa narkoba jenis sabu ke luar rumah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
Saat ditangkap, tersangka sempat hendak kabur. Bersama tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket sabu.
"Mengetahui kedatangan polisi, tersangka AR mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti keluar rumah, namun sigapnya personel, akhirnya tersangka dapat ditangkap," ujar dia seraya mengatakan, tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Nurussalam guna penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaAdapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca Selengkapnya