Canda Buwas soal keinginan setelah pensiun: Jadi satpam diskotek
Merdeka.com - Komjen Budi Waseso akan memasuki masa pensiun sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Maret mendatang. Buwas sapaan akrabnya kerap ditanya keinginannya setelah berhenti sebagai aparat penegak hukum.
Dengan singkat dia menjawab salah satu pekerjaan yang ingin dijalaninya. "Mungkin jadi satpam diskotek," ujarnya diiringi tawa usai konferensi pers di Gedung BNN, Selasa (20/2).
Mantan Kabareskrim itu kurang lebih 2,5 tahun menjabat. Budi mengungkap banyak hal yang mengubah pandangannya terhadap masalah narkoba di Indonesia. Dia merasa miris dengan kondisi darurat narkoba yang masih menjangkiti. Dia pun merasa kerjanya selama ini dipandang remeh oleh banyak pihak.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Kapan Bambang Susantono mengajukan pengunduran diri? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang mengantar kepergian Wakapolda Banten? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Apa yang diminta Budi Waseso dari Nadiem Makarim? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya miris dan ngeri untuk negara saya, ya walaupun enggak semua orang merasa apa yang saya rasa karena banyak yang lihat ini sebelah mata, bahkan apatis," kata dia.
Terkait pengganti dirinya, Budi menyerahkan hal itu kepada institusi yang membesarkannya, Polri, serta keputusan akhir di tangan Presiden Joko Widodo. Dia berpesan agar siapapun penggantinya bisa lebih galak, juga bisa menjaga sistem yang telah dibangun selama kepemimpinannya.
"Harus lebih galak daripada saya. BNN 2,5 tahun sudah terbangun programnya, sinergitas dan termasuk teman-teman TNI jangan melempem. Pengganti saya tentu lebih baik daripada saya," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu yang beredar bahwa Dudung akan menjadi kandidat Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Marthinus Hokum ditunjuk sebagai kepala BNN, gantikan Komjen Pol Petrus Golose
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaDi antaranya, memutasi Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi dari jabatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi Pati Mabes TNI AD
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaAda enam nama jenderal bintang tiga yang dinilai mumpuni untuk mengisi jabatan Kasad setelah nanti ditinggal oleh Dudung.
Baca SelengkapnyaKandidat Kasad yang dipilih langsung oleh Joko Widodo mengisyaratkan jabatan itu adalah posisi yang dipercaya Presiden
Baca SelengkapnyaPelantikan digelar Marthinus di gelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12).
Baca SelengkapnyaKisah Kapten Polisi yang rela menjadi tukang ojek karena gaji pas-pas tak disangka kariernya moncer.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat sebagai Waka BSSN, Putu Jayan sempat menjabat sebagai Kapolda Bali masa tugas 2020-2023.
Baca Selengkapnya