Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capim KPK I Nyoman Wara, Audit Kerugian Negara di Kasus BLBI hingga Hambalang

Capim KPK I Nyoman Wara, Audit Kerugian Negara di Kasus BLBI hingga Hambalang Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang namanya disetor Panitia Seleksi (Pansel) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia adalah I Nyoman Wara, pria kelahiran Karang Asem, Bali, 9 Juli 1967. Ia menjalankan pendidikan D III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1989, dan Sarjana Ekonomi pada 1994.

Pada 1989 ia memulai kariernya sebagai auditor BUMN Bank Indonesia hingga 2001. Kemudian ia menjadi auditor di Bank Indonesia hingga 2010. Juli 2010 ia menempuh karier di BPK dan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten. Sejak 2016, ia menjadi auditor utama investigasi BPK.

Banyak kasus investigasi yang sudah ia usut, termasuk kasus RS Sumber Waras. Namanya mulai dikenal sejak ia mengusut kasus dugaan korupsi mengenai penerbitan SKL BLBI pada Sjamsul Nursalim sehingga BPK menyatakan bahwa kerugiannya mencapai Rp4,58 triliun.

Ia mengakui tak meminta konfirmasi ketika mengaudit kerugian ini, tetapi ia mengatakan sudah bekerja sesuai standar.

Akhirnya ia dan BPK mendapat gugatan perdata dari Sjamsul Nursalim dan pengacaranya, Otto Hasibuan. Pada uji publik, ia menyatakan Sjamsul berhak atas gugatan itu. Namun, ia menuturkan perhitungan kerugian itu merupakan tugasnya sebagai auditor.

Pada kesempatan yang sama, ia membeberkan alasan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK kepada laporan keuangan KPK 2018. Ia mengatakan, masalah utamanya adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan.

Sudah banyak kasus yang diperiksa secara investigatif olehnya. Kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Bank Century Tahap I dan II, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, PLTU Ambon, Kemudian, kasus jasa Manajemen Proyek Pemboran Terpadu (MPPT) PT Pertamina EP Cepu ADK, hingga kasus pengadaan digital education classroom serta pengadaan alat scanner dan printer 3D di Pemprov DKI Jakarta.

Selain memeriksa kasus investigatif, dia juga melakukan penghitungan pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Antara lain kasus BLBI, kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), kasus pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bank Century, dana pensiun Pertamina, payment gateway, mobile crane PT Pelindo II, hingga pengadaan shelter tsunami Pandeglang.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya