Capim KPK I Nyoman Wara, Audit Kerugian Negara di Kasus BLBI hingga Hambalang
Merdeka.com - Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang namanya disetor Panitia Seleksi (Pansel) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia adalah I Nyoman Wara, pria kelahiran Karang Asem, Bali, 9 Juli 1967. Ia menjalankan pendidikan D III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1989, dan Sarjana Ekonomi pada 1994.
Pada 1989 ia memulai kariernya sebagai auditor BUMN Bank Indonesia hingga 2001. Kemudian ia menjadi auditor di Bank Indonesia hingga 2010. Juli 2010 ia menempuh karier di BPK dan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten. Sejak 2016, ia menjadi auditor utama investigasi BPK.
Banyak kasus investigasi yang sudah ia usut, termasuk kasus RS Sumber Waras. Namanya mulai dikenal sejak ia mengusut kasus dugaan korupsi mengenai penerbitan SKL BLBI pada Sjamsul Nursalim sehingga BPK menyatakan bahwa kerugiannya mencapai Rp4,58 triliun.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ia mengakui tak meminta konfirmasi ketika mengaudit kerugian ini, tetapi ia mengatakan sudah bekerja sesuai standar.
Akhirnya ia dan BPK mendapat gugatan perdata dari Sjamsul Nursalim dan pengacaranya, Otto Hasibuan. Pada uji publik, ia menyatakan Sjamsul berhak atas gugatan itu. Namun, ia menuturkan perhitungan kerugian itu merupakan tugasnya sebagai auditor.
Pada kesempatan yang sama, ia membeberkan alasan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK kepada laporan keuangan KPK 2018. Ia mengatakan, masalah utamanya adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan.
Sudah banyak kasus yang diperiksa secara investigatif olehnya. Kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Bank Century Tahap I dan II, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, PLTU Ambon, Kemudian, kasus jasa Manajemen Proyek Pemboran Terpadu (MPPT) PT Pertamina EP Cepu ADK, hingga kasus pengadaan digital education classroom serta pengadaan alat scanner dan printer 3D di Pemprov DKI Jakarta.
Selain memeriksa kasus investigatif, dia juga melakukan penghitungan pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Antara lain kasus BLBI, kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), kasus pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bank Century, dana pensiun Pertamina, payment gateway, mobile crane PT Pelindo II, hingga pengadaan shelter tsunami Pandeglang.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca Selengkapnya