Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%
Merdeka.com - Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan, ingin mengubah sistem di komisi antirasuah jika terpilih. Dia ingin KPK lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.
Luthfi ingin porsi pencegahan menjadi 60 persen dan penindakan menjadi 40 persen. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan dalam uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, DPR.
"Saya menyatakan bahwa kebutuhan KPK ke depan adalah kebutuhan pencegahan bukan hanya penindakan harus diseimbangkan. Bisa saja 40 persen penindakan 60 persen pencegahan," ujar Lutfhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Lutfhi menilai selama 17 tahun KPK berdiri terlalu mengedepankan penindakan dibandingkan pencegahan. Kendati dia juga tak menafikan pentingnya penindakan. Namun, dia menilai penindakan digalakkan belum menekan signifikan praktik korupsi.
Menurut Lutfhi, cara pencegahan korupsi di Indonesia harus dikedepankan pendekatan perbaikan moral dan perilaku dan pendekatan psikologis dan kebudayaan.
"Ini untuk memperbaiki moral dan perilaku butuh pendekatan psikologis dan kebudayaan. Termasuk KPK harus efektif bukan menakutkan," ujar Luthfi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca Selengkapnya"Saya sangat tidak setuju, itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaLuhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, periode terakhir kepemimpinannya, target capaian IPAK adalah 4,14 namun realisasinya justru merosot ke angka 3,85.
Baca SelengkapnyaPasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen diusung dengan kekuatan besar sebab ada sembilan partai politik (parpol) dan lima partai nonparlemen.
Baca Selengkapnya