Cara Dukun Aki Cs Bunuh 4 Orang di Cianjur, Korban Dicekik hingga Diracun
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Ketiganya ternyata memiliki rekam jejak pembunuhan di Cianjur.
"Cara membunuh bervariasi berdasarkan pengakuan tersangka, pertama gunakan racun kemudian dicekik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).
Sekurangnya ada empat orang korban yang ditemukan di tiga lubang di Cianjur. Para korban yakni Bayu (di lubang pertama), Noneng dan Wiwik ( di lubang kedua), dan Farida (di lubang ketiga).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa dalang pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan merupakan otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon tahun 2016 lalu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Pembunuhan berawal dari korban Noneng dan Wiwik yang disuruh datang ke rumah tersangka Dulah. "Disuruh tidur, lalu dicekik gunakan kain. korban lain diantar tersangka lain, modus yang sama dicekik, semua barang pribadi masuk sana," katanya.
Cara itu juga digunakan untuk menghabisi Bayu dan Farida korban lain yang juga dibunuh dan lantas dimasukkan ke dalam lobang. Guna menutupi jejak pembunuhan para tersangka lantas mengecor pakai semen dan menutupinya dengan keramik.
"Yang Jelas Noneng dan Wiwik tahun 2020 menurut tersangka, Bayu yang 2 tahun kami temukan kerangka dan sepatu, menurut pengakuan tersangka 3 bulan," kata dia.
"Untuk satu lagi masih dibongkar, itu caranya hampir sama dengan Bekasi tapi bunuh langsung 3 orang gunakan kain tapi juga diracun," jelasnya.
Polisi Buka Posko di Cianjur
Hengki menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan berantai ketiga tersangka dengan mendalami kemungkinan adanya korban dan tersangka lain.
"Kami buka posko di Cianjur nanti. kami akan selidiki sampai tuntas. Kami didampingi tim ahli dan tim psikologi forensik," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap motif dibalik kasus tiga tersangka meracuni sekeluarga di Bekasi. Pelaku menganggap para korban berbahaya, karena mengetahui penipuan mereka.
"Para pelaku mengaku melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata korban dibunuh karena para tersangka melakukan tindak pidana lain," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).
Ketiga tersangka yakni: Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin memutuskan menghabisi nyawa kelima korban demi menutupi penipuan berkedok supranatural meraih kekayaan dari para tersangka.
"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaTubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Cilegon. Motif pembunuhan belum diketahui.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaHotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya