Cara Kemenag Pantau Hilal Saat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1.441 Hijriah pada Kamis (23/4). Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/4).
-
Kenapa keramas saat puasa Ramadhan dianjurkan? Keramas saat hendak puasa sangat dianjurkan. Dengan begitu, bisa merasa tenang dalam menjalankan ibadah seperti salat, zikir, berdoa, dan lain sebagainya.
-
Apa yang dilakukan umat Islam di Ramadan? Salah satu praktik yang umum dilakukan selama bulan suci ini adalah memberikan kultum singkat sebelum atau sesudah shalat tarawih atau menjelang buka puasa.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Kenapa Masjidil Haram dijaga ketat saat pergantian kiswah? Sebelum dilakukan pergantian kiswah, terlebih dahulu area Masjidil Haram dilakukan penjagaan ketat oleh para petugas.
-
Kenapa sholat tarawih penting di bulan Ramadan? Sholat tarawih adalah salah satu ibadah khas di bulan Ramadan yang memiliki keutamaan bagi umat Islam.
-
Siapa yang perlu bersiap untuk Ramadan? Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Pihaknya juga kata dia sudah menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemi Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," kata Kamaruddin.
Kemudian dalam pelaksanaan pemantauan antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," ujar Kamaruddin.
Dia menjelaskan setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan. Kemudian sesudah dan sebelum digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan.
"Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.
Baca SelengkapnyaSidang isbat akan digelar secara hybrid, daring, dan luring.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaPansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan
Baca SelengkapnyaKemenag Prediksi Lebaran Idulfitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024
Baca SelengkapnyaPenetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaDasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaKementerian Agama juga menggelar pemantauan hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah di 134 lokasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait angket itu
Baca Selengkapnya