Cara mucikari menjerat para PSK agar tak taubat
Merdeka.com - Kiai Khoiron menuturkan, untuk mengajak taubat para pekerja seks komersial (PSK) tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hambatan dialaminya.
Seperti persoalan utang-piutang para PSK. Kebanyakan para PSK sudah terjerat utang dari mucikari. Persoalan utang inilah yang membuat para PSK sulit lepas dari tempat lokalisasi.
"Mereka itu diutangi sebanyak-banyaknya supaya mereka (PSK) terjerat dengan utangnya sehingga sulit keluar dari sini," kata Kiai Khoiron seperti ditulis Sunarto dalam bukunya berjudul "Kiai Prostitusi".
-
Siapa yang menjadi korban diskriminasi? Contohnya, seperti diskriminasi yang ditujukan kepada orang keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
Para PSK terpaksa berutang karena desakan kebutuhan hidup. Selain untuk menghidupi diri sendiri, para PSK juga menanggung biaya keluar di kampung halaman.
Apalagi uang yang dipinjamkan berbunga. Jika tidak dibayar tepat waktu, otomatis bunganya tiap bulan bertambah terus.
Hal ini membuat para PSK menjalani kehidupannya semakin terpuruk. Sehingga mereka mesti bekerja lebih giat lagi saat berada di rumah bordir itu.
Padahal dari pengakuan para PSK, sebagian besar dari mereka menginginkan insaf dan berharap pulang kampung. Karena terkendala utang-piutang tersebut, mereka sulit lepas dari cengkraman mucikari dan keluar dari genggaman rumah bordir.
"Maunya sih pulang pak, segera insaf, tapi bagaimana ya? Di sini utang-utang saya masih banyak," kata seorang penghuni rumah bordil, Narti (bukan nama sebenarnya), saat menceritakan kisahnya kepada Kiai Khoiron.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaKhaidar ditanya oditur terkait penganiayaan yang dilakukan Praka RM kepadanya dan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaIa meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca Selengkapnya