Cara Roy Suryo buktikan tak ambil barang negara
Merdeka.com - Perseteruan pihak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait polemik barang milik negara belum dikembalikan semasa politikus Demokrat itu menjabat terus belum berakhir. Jika ditotal, nilai barang tersebut mencapai Rp 9 miliar.
Tidak terima dituduh belum mengembalikan aset negara tersebut, politikus Demokrat ini melayangkan somasi terhadap terhadap Kemenpora. Berikut ini cara Roy Suryo membuktikan tak mengambil aset negara, Kamis (4/10):
Merasa difitnah
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora. Namun, politikus Partai Demokrat ini menduga surat dikirimkan Kemenpora kepadanya itu merupakan fitnah di tengah tahun politik.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.
Sudah kembalikan aset negara
Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan aset yang dituduhkan kepada kliennya telah dikembalikan ke Kemenpora pada 2014 silam atau persis setelah politikus Partai Demokrat itu tak menjabat Menpora. Menurut dia, barang yang selama ini disebut Kemenpora belum dikembalikan dikirim tanpa sepengetahuan kliennya.
"Aset itu sudah dipulangin semua. Tahun 2014 pas Pak Roy sudah enggak jadi menteri. Pada saat Pak Roy pergi ke luar negeri itu barang dikirimkan dari kehendak Kemenpora sendiri ke rumah di Yogyakarta. Setelah sebulan pengiriman itu Pak Roy pulang dari luar negeri kaget barang dari mana menumpuk sampai mobil sulit diparkir. Pak Roy pun meminta semua barang itu dikembalikan," ujar Tigor.
Kemenpora dinilai tak punya bukti
Roy Suryo akhirnya melayangkan somasi ke Kemenpora, setelah pihaknya menilai tuduhan Kemenpora terkait belum mengembalikan barang milik negara itu tak mempunyai bukti.
"Kemenpora tidak punya bukti yang jelas hanya menuduh. Hari ini kami akan melayangkan somasi Roy Suryo kepada Kemenpora," kata kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/10).
Ditanggapi santai Menpora Imam Nahrawi
Somasi dilayangkan pihak Roy Suryo itu ditanggapi santai Menpora Imam Nahrawi. Imam mengatakan, masih menunggu itikad baik Roy Suryo mengembalikan barang digunakannya selama menjabat Menpora.
"Bukan ngembalikan barang? Kita tunggu aja pengambilan barangnya," kata Imam, usai ditemui saat memimpin apel Asian Para Games Ke III Tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaUang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meyakini, jabatan atau pun kursi menteri bukanlah segalanya
Baca SelengkapnyaBak menjilat ludah sendiri, Meyer menuturkan dalam nota pembelaan SYL justru berterima kasih, memuji, dan bahkan mendoakan pimpinan partai dimaksud.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSYL pun mengingatkan bahwa antara Partai NasDem dengan ormas yang dikelolanya memiliki pembeda yang jelas.
Baca Selengkapnya