Cara unik pemotor kibuli petugas lintasi Bundaran HI-Thamrin
Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan larangan motor melewati Bunderan HI-Jalan Merdeka Barat. Larangan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2014.
Meski aturan sudah diberlakukan, polisi masih lentur terhadap pengendara yang melanggar. Polisi tidak menilang tetapi hanya mencatat pelat nomor kendaraan.
Setelah hampir sepekan, pemotor yang gerah dengan aturan ini akhirnya berdemo. Mereka meminta agar Gubernur DKI Basuki T Purnama mengkaji aturan yang merugikan pengendara motor.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
Dalam sejumlah kejadian pemotor pun adu cerdik dengan polisi. Berbagai cara dilakukan agar tetap bisa melintasi jalan protokol tanpa kena semprit polisi.
Berikut cara unik pemotor kibuli petugas:
Pemotor ngumpet di samping mobil
Sudah hampir sepekan kebijakan motor dilarang melintas di kawasan Jl MH Thamrin diberlakukan. Meski hari ini hari libur, rupanya pemotor di Jakarta tetap patuh lalu lintas.Bahkan beberapa para pengendara masih ada yang melanggar melewati Jalan Thamrin arah Jalan Merdeka Barat. Pengendara mengelabui petugas polisi dengan berada di belakang atau samping mobil yang ingin melewati Jalan Thamrin ini."Masih ada juga yang melanggar dengan berada di belakang mobil. Setelah terlihat kita laporkan kepada petugas yang berada di pos lain agar di arahkan ke jalur alternatif," kata salah satu petugas polisi yang enggan disebutkan namanya.
Pengendara dorong motor di jalan protokol
Selain itu, ada juga pengendara yang memilih mendorong motor. Umumnya mereka beralasan jarak kantor dengan jalan 'terlarang' itu tidak jauh.Namun tetap ada juga beberapa pengendara yang memang belum mengetahui informasi pelarangan tersebut. Oleh sebab itu, para pengendara terlihat masih bertanya-tanya kepada petugas polisi yang berjaga.Sementara itu penyediaan bus gratis tak digunakan secara maksimal oleh para pengendara motor. Kasubdit Keamanan dan keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, bus gratis tersebut hanya dipakai oleh wisatawan.
Pemotor demo di Bundaran HI
Pengendara sepeda motor yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (FTJ) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Senin (22/12). Mereka melakukan protes pada Pemprov DKI karena telah melarang motor melintasi jalan protokol dari Jalan MH Thamrin menuju Medan Merdeka Barat.Pantauan merdeka.com, para demonstran langsung menutup jalan. Sekitar 30 motor langsung diparkir di jalur cepat. Aksi unjuk rasa ini membuat kemacetan panjang. Kemacetan terjadi sejak Jalan Sudirman hingga Thamrin.Demonstran mendesak agar Pemrov DKI membatalkan aturan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Sebelumnya, aturan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011, dan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Demo digelar sejak pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 11.45 WIB, demo masih berlangsung.
Pemotor lintasi jalan tikus
Polda Metro Jaya menilai penyediaan bus gratis di sepanjang jalur Merdeka Barat-Bundaran HI tak digunakan secara maksimal oleh para pengendara motor. Kasubdit Keamanan dan keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, bus gratis tersebut hanya dipakai oleh wisatawan."Nampaknya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke bus itu. Jadi yang naik bus itu masih orang-orang yang mau wisata," kata Irvan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).Menurut Irvan, pada hari pertama penerapan pelarangan sepeda motor, para pengendara masih mencari-cari jalan alternatif."Hari pertama pengendara motor masih wait and see, artinya memungkinkan enggak sih lewat jalan alternatif. Karena terus terang, pembatasan ini masih mudah ya karena panjang jalur yang dilarang hanya 2,7 km. Kemudian di sepanjang jalur itu juga banyak jalan belakang," ungkapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLebaran sudah di depan mata. Kegiatan mudik sudah mulai dilakukan banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaPolisi langsungmengirimkan surat tilang berdasarkan nomor pelat kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaAksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Baca Selengkapnya