Cari Jambu, Warga Gowa Malah Temukan Tanaman Diduga Ganja
Merdeka.com - Seorang warga berinisial IR (32) menemukan tanaman diduga ganja di sebuah lahan kosong di Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tanaman tersebut diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan apakah benar ganja atau bukan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Syaharuddin menjelaskan penemuan tanaman ganja berawal saat IR mendatangi sebuah lahan yang penuh alang-alang untuk mencari jambu. Saat dekat dengan pohon jambu, IR melihat sebuah tanaman yang diduga ganja.
"IR menghubungi keluarganya yang merupakan anggota TNI dan mengatakan soal penemuan diduga ganja tersebut. Selanjutnya anggota TNI tersebut menghubungi Kodim Gowa dan mengamankan tanaman tersebut," kata Syaharuddin kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (9/2).
-
Apa yang ditemukan oleh petani tersebut? Artefak yang dia temukan berupa batu besar berbentuk agak bulat dan ada tiga retakan terlihat di batu itu sehingga membuat benda itu mirip jamur.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa mahasiswa yang menemukan pot? Dilansir BBC, Selasa (18/6), Davidson Copeland, seorang mahasiswa arkeologi tahun ketiga di Universitas Leicester mengambil bagian dalam penggalian pertamanya saat ia menemukan pot-pot tersebut pada bulan ini.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Dimana biji tembakau gosong ditemukan? Biji tembakau ini ditemukan di lumpur Gurun Great Salt Lake, Utah, Amerika Serikat (AS).
-
Di mana petani menemukan artefak tersebut? Seorang petani di Spanyol tak sengaja menemukan artefak kuno saat sedang mencabut pohon zaitun di daerah semak di Baena.
Selanjutnya, kata Syaharuddin, tanaman diduga ganja tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gowa. Kini tanaman diduga ganja tersebut sudah dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diteliti.
"Sudah dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diteliti guna memastikan apakah tanaman tersebut berupa ganja atau tidak," tuturnya.
Syaharuddin menambahkan terkait penemuan tanaman diduga ganja tersebut, pihaknya sudah memeriksa dua saksi. polisi juga telah melakukan penyisiran untuk memastikan apakah ada tanaman lainnya yang sejenis di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hari ini akan kembali mendatangi TKP untuk menyisir guna mencari barang bukti lainnya," ucapnya.
Sementara Kepala Seksi Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Mangatas Tambunan mengatakan tanaman diduga ganja tersebut memiliki tinggi satu meter, dan akarnya dibungkus dengan kantong beras. Ia juga membantah tanaman diduga ganja tersebut berada di lahan milik salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Gowa.
"Tanamannya cuma satu batang yang tingginya kurang lebih satu meter. Tanaman ini ditemukan di atas lahan penuh dengan alang-alang dan bukan ditanam di kampus UIN," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca Selengkapnya