Ditangkap polisi, penjambret di Badung buang lembaran dolar
Merdeka.com - Baru beberapa bulan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan kasus penjambretan, Made Roy (44) kembali diringkus oleh jajaran Polsek Kuta karena kasus yang sama. Residivis yang berasal dari Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali ini ditangkap polisi setelah melakukan aksi penjambretan pada seorang wanita bernama Margaretha Den Ouden (58) asal Negara Belanda.
Aksi penjambretan tersebut terjadi Kamis (12/4) lalu, sekira pukul 19.00 WITA. Bertempat di Jalan Braban, Jimbaran Carik, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Lewat laporan korban dan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering berkeliling di wilayah Seminyak dengan menggunakan sepeda motor matik warna hitam dengan nomor polisi DK 6216 AAE. Berbekal informasi tersebut, kemudian Tim Operasi Kriminal (Opsnal) pada hari yang sama langsung melakukan patroli di Seputaran Jalan Kunti, dan Jalan Saraswati Seminyak.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
Selanjutnya, polisi melihat pelaku melewati Jalan Kunti Seminyak, dan kemudian tim Opsnal mengejar dan pelaku berhasil diamankan di Lampu Merah Suset Road Seminyak. Namun saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, dan pelaku juga sempat membuang barang di pinggir jalan dan setelah dicek ternyata berupa beberapa mata uang asing.
Akhirnya pelaku diamankan ke Pos Basangkasa di Seminyak, akan tetapi setiba di Pos saat dilakukan interogasi sekumpulan massa datang dan menghakimi pelaku. Karena massa semakin banyak, kemudian tim Opsanal membawanya ke Rumah Sakit Trijata untuk untuk penanganan medis.
"Pelaku ini, baru keluar dari penjara beberapa bulan yang lalu. Kasus yang pertama dia menjambret dalam rangka mau menjadi calon kepala Desa di kampungnya," ucap Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya. Senin (23/4).
Dari keterangan Kapolsek, pelaku ini adalah pemain lama yang kemungkinan sudah sekitar 8 atau sampai 7 TKP melakukan penjambretan di wilayah Kuta. Dari beberapa korbannya hampir 90 persen orang asing yang berlibur ke Bali. Selain itu, saat melakukan aksinya rata-rata korban luka-luka karena jatuh dari sepeda motor.
"Dalam melakukan aksinya dia sendiri, dan saat melakukan (jambret) pelaku ini cukup parah, korban-korbanya semua luka-luka pada saat tarik-menarik dan jatuh korbannya," ungkap Kapolsek Kuta.
Selain itu, salah satu korbannya adalah seorang jurnalis dari Amerika yang kebutulan traveling ke Asia Tenggara dalam rangka menulis buku tentang budaya.
"Ancaman yang kita pakai yang paling berat, kita kenakan pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Kapolsek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero diduga kabur usai melakukan tabrak lari dan meninggalkan mobilnya di Pantai Sanur.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaPolda Bali meminta korban untuk melaporkan posisi polisi yang ngebir saat itu. Ada di pos mana atau polsek mana sehingga bisa ditelusuri.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca Selengkapnya