Cari pencuri, polisi ancam congkel mata bocah dan todong senpi
Merdeka.com - Dinilai salahi Standar Operasi Prosedur (SOP) Polisi saat menangkap terduga pelaku pencurian, anggota Polsek Pangkalan Kerinci, wilayah Polres Pelalawan, Brigadir Roger, dilaporkan ke Propam Polda Riau. Brigadir Roger diduga telah bertindak arogan dan mengintimidasi para bocah SD dengan menodongkan senjata api (senpi).
RZ (9), SY (15), RO (12), ER (12), IR (10) dan MI (10), adalah para bocah SD yang jadi terlapor kasus dugaan pencurian yang diduga mengalami tindak kekerasan dan penangkapan yang tak sesuai prosedur. RZ adalah bocah pertama yang diciduk polisi.
Upaya penangkapan inilah, dinilai sangat semena-mena oleh keluarga para bocah itu. Dimana, Brigadir Roger bersama rekan-rekannya dari Polsek Pangkalan Kerinci menodongkan senjata api dan sempat mengancam akan mencongkel mata si bocah bila tak mengaku. Aksi ini terjadi di dalam mobil sewaktu anak dibawah umur ini diamankan para oknum polisi itu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
"Anak saya (SY), dan temanya ER dan IR yang bercerita. Mereka dipaksa mengaku karena ditodongkan senjata api dan diancam pakai bulpen. Kalau ngak ngaku, matanya akan dicongkel," ujar Neliat, ibu salah satu bocah, Senin (23/03).
Padahal, kata Neliati, anaknya mengaku tak ada mencuri. Selain itu petugas itu juga mengamankan anaknya SY tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan, sebagaimana prosedur kepolisian.
Bahkan, salah satu anak berinisial MI, ditangkap saat dirinya menjalani proses belajar mengajar disekolahnya.
"Benar. Ada 3 orang datang ke sekolah menemui saya. Katanya akan membawa MI ke kantor polisi. Mereka menggunakan mobil pribadi dan berpakaian sipil," ujar Kepala Sekolah MI, Erda membenarkan.
Terkait kasus ini, Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Rajib enggan berkomentar banyak. "Kita akan dalami lagi terkait prosedur dan tindakan anggota kepada anak dibawah umur ini. Saya belum dapat kejadian pastinya," kilah Kompol Rajib.
Ia juga mengaku, bahwa sesuai undang-undang, anak dibawah umur memang tak sepantasnya dijebloskan ke sel tahanan. "Itu jelas tak boleh. Yang pasti akan kami dalami lagi," tukasnya.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/03) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY yang tak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, akhirnya melaporkan Brigadir Roger ke Propam Polda Riau.
"Sabtu kemarin. Orang tua SY melapor ke Propam. Kita sudah mintai keterangannya dan kemudian akan meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan," tegas Kasubbid Propam Polda Riau, Kompol Zalukhu.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaBocah itu melanggar sejumlah aturan lalu lintas hingga ditilang polisi.
Baca Selengkapnya