Cari PSK Sambil Mabuk, 6 Pemuda Hancurkan Hotel dan Keroyok Pegawai
Merdeka.com - Tim Buser 77 Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap enam orang pemuda atas dugaan kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan kepada tiga orang di sebuah hotel di Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengungkapkan, keenam tersangka itu berinisial TM (21), LD (22), ML (21), AB (20), MS (21), dan WA (17), dengan tiga orang korban yakni Januar (21), Marwan (22), dan Lasman (21).
"Tempat kejadian di Hotel Ghani, Jalan Mekar Indah Lorong Krupuk, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 lalu sekitar pukul 05.30 WITA," katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (4/12).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika tiga orang tersangka inisial TM, AB, dan AW datang ke Hotel Ghani mencari wanita kupu-kupu malam. Namun karena mabuk menjadi tersinggung dan memukul salah satu pegawai bernama Januar, kemudian dikejar oleh pegawai hotel lainnya.
"Awalnya tiga orang tersangka atas nama TM, AB, dan AW datang ke Hotel Ghani memukul salah satu pegawai bernama Januar, kemudian dikejar dan pulang memanggil tiga orang tersangka lainnya kemudian datang kembali menghancurkan barang di hotel, setelah itu kemudian salah satu tersangka TM mengambil satu unit handphone milik korban Marwan dan meninggalkan tempat itu," ujarnya.
Sempat Cek Cok
Adapun barang-barang yang dihancurkan oleh keenam tersangka di antaranya satu unit kipas angin, satu unit kulkas, satu speaker, satu unit laptop, satu monitor CCTV dan sebongkah batu yang yang digunakan memukul oleh AB kepada korban Lasman.
Pengakuan salah satu tersangka, awalnya dia bersama kedua temannya masuk ke dalam hotel tersebut untuk mencari rokok. Namun ada yang berteriak dari dalam hotel dengan kata kasar, sehingga ia masuk ke dalam.
Setelah masuk, keluarlah salah satu korban lainnya dari sebuah kamar. Lalu korban bertanya siapa yang ribut di tempat itu dan tersangka lalu balik bertanya dengan pertanyaan sama dan kemudian mengakibatkan terjadi adu mulut. Lalu, tersangka dipukul oleh korban, sehingga ia lari keluar memanggil teman-temannya.
"Setelah adu mulut, saya dipukul duluan, pas dipukul duluan saya lari keluar panggil teman-teman," kata tersangka.
Akibat perbuatannya, kini enam tersangka dikenakan pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau orang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya