Cari rezeki dengan mencatut nama Jokowi
Merdeka.com - Banyak cara dikerjakan orang mencari fulus. Seperti berdagang hingga menjadi buruh bangunan dilakoni sejumlah orang untuk meraih pundi-pundi uang. Yang penting berlabel halal.
Namun hal itu tidak berlaku bagi tiga orang ini dalam mencari rezeki. Ketiganya nekat melakukan penipuan dengan cara mencatut nama hingga tanda tangan Presiden Joko Widodo untuk dikirim ke sejumlah perusahaan. Akibat ulahnya, ketiganya pun diringkus polisi.
Para pelaku adalah Laba Sulaiman (46) Daniel (31), dan Ria Situmorang (26). Dua pelaku tersebut merupakan warga negara Guinea dan Liberia, sementara perempuan warga Indonesia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
Ketiganya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7) kemarin. Penangkapan bermula dari laporan seorang korban komisaris utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga mendapat surat tersebut.
"Korban ini mempunyai teman di Istana, akhirnya yang bersangkutan mengkroscek bener tidak surat ini yang dikirim dengan logo Garuda sama Setneg, kemudian juga ada tanda tangan presiden RI. Ternyata dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) dari Kepresidenan menyampaikan tidak pernah membuat surat seperti itu, hingga akhirnya melaporkan ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, (19/7) malam.
Pelaku menggunakan modus menggunakan nama Jokowi meminta bantuan dukungan untuk Pilpres 2019 mendatang dan meminta imbalan jasa sejumlah uang. Namun, para pelaku tidak pernah mematok besar uang yang diminta. Surat itu mereka kirim lewat jasa pengiriman barang. Para pelaku sejauh ini telah mengirim 51 surat kepada perusahaan BUMN.
"Intinya menjelang pemilu dia akan datang membantu menggunakan media, membantu kelancaran pemilu itu, sehingga dengan begitu dia tetap minta imbal jasa sehingga dia punya beberapa rekening," kata Argo.
Ketiganya diduga merupakan penipu ulung jaringan internasional. Pelaku memilih Indonesia dan juga catut nama Jokowi diduga melihat pontensi menguntungkan dengan membaca isu yang sedang hangat dibicarakan di tanah air.
"Mereka semuanya ini perannya adalah mendistribusikan surat kemudian menerima panggilan masuk dan mendistribusikan rekening untuk menerima uang yang dikirim dari korban. Jadi awalnya Daniel ini diminta Kaba untuk datang ke Indonesia, ternyata dari perbuatannya dia membuat surat palsu kemudian membuat logo-logo yang tidak semestinya digunakan," beber Argo.
Dari tangan pelaku polisi menyita 8 handphone, 1 Macbook Air, 1 laptop, 8 buku rekening bank, 1 surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden Joko Widodo, 1 tanda terima surat, 2 passport, 2 starter box Sim Card, dan 2 buah Sim Card.
"Pelaku diancam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat pensiun dari percaturan politik Tanah Air, Jokowi malah muncul kembali di Pilkada 2024 dengan 'open jastip' dukungan kepada calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKunto menerangkan, dengan menunjuk relawannya, Jokowi juga tidak harus konsultasi dengan pimpinan parpol jika ingin mengambil kebijakan di Kominfo.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo merespons soal namanya yang berkali-kali disebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaJokowi disebut hanya menjatuhkan dukungan kepada Ganjar.
Baca Selengkapnya"Setiap Mas Ganjar datang lalu ada yang ngintili. Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili."
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi dinilai memberikan dukungan kepada Prabowo lewat relawan.
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi mengatakan, organisasinya mendukung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca Selengkapnya