Cari tambahan, Ayu Meylinda dicokok saat transaksi pil koplo
Merdeka.com - Alasan mencari tambahan untuk kebutuhan hidup, Ayu Meylinda (25) dicokok saat transaksi narkoba. Perempuan pengangguran itu diamankan bersama barang bukti berupa 43 buah pil koplo.
Kepada petugas, Ayu mengaku menjual setiap bungkus plastik berisi 9 biji dengan harga Rp 10 ribu. Saat disita petugas, pil tersebut terbagi dalam 7 bungkus plastik kecil yang masing-masing berisi 9 butir.
"Tersangka diringkus petugas saat bertransaksi di sebuah kedai kopi," kata Kapolsek Klojen, AKP Teguh Priyo Wasono, Rabu (7/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Perempuan warga Jalan Gadang, Gang 6, itu ditangkap di sekitar Jalan Langsep Kota Malang. Ia sedang menyerahkan barang kepada seseorang yang akan membelinya.
Sementara itu, dari keterangan Ayu, polisi menangkap Muhammad Agus Choironi alias Suke (22). Pria yang sehari-hari berjualan pulsa di Jalan Tlogo Suryo Lowokwaru itu sebagai pemasoknya.
"Dari tersangka MAC disita 13 plastik pil koplo yang masing-masing berisi 1.000 butir. Jadi 13.000 butir bersama uang tunai Rp 1.430 ribu," katanya.
Tersangka ditangkap di rumahnya. Kepada petugas, Agus mengaku sudah 6 bulan menjadi pengedar. Ia membeli barang haram tersebut dari Mojokerto dengan harga Rp 200 ribu per 1.000 butir.
Lewat Agus pula kemudian ditangkap Teguh Dwi Saputro alias Oton (27) yang baru saja membeli kepada Agus. Teguh yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu membeli 6.000 butir untuk dijual kembali.
Teguh sendiri adalah warga Jalan Jombang, RT 2 RW 9, Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Tersangka berikut barang bukti ditangkap di rumahnya, Minggu (5/6).
"Mereka dijerat pasal 191, 196 dan 198 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya