Cari tambahan ongkos mudik, PSK di Solo nekat beroperasi
Merdeka.com - NT (25) seorang PSK asal Bogor harus berurusan dengan polisi, karena nekat beroperasi pada malam hari. Polresta Solo mengamankan NT bersama 10 PSK lainnya, saat digelar razia di kawasan Banjasari Solo, Minggu (28/7) malam.
Kepada Polisi NT mengaku nekat melakukan perbuatannya bersama lelaki hidung belang, untuk menambah ongkos untuk mudik lebaran.
Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati mengatakan digelandangnya 11 PSK tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan warga. Mereka melaporkan masih banyaknya PSK yang beroperasi di bulan puasa.
-
Dimana pria itu terinfeksi? Seorang pria lanjut usia di Belanda dengan usianya yang sudah menginjak 72 tahun menjadi pasien terinfeksi Covid-19 paling lama di dunia.
-
Siapa yang terkena dampak penyakit? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Di mana penyakit ini terjadi? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Siapa yang berisiko terkena herpes? Penularan herpes bisa terjadi melalui berbagai cara. Berikut adalah penjelasan panjang tentang cara-cara penularan herpes:
-
Siapa saja yang bisa terinfeksi Herpes? Banyak pula kasus anak yang tertular virus herpes usai dicium atau disentuh wajahnya oleh orang dewasa yang terinfeksi.
-
Siapa yang bisa terkena herpes? Penyakit herpes dapat menyerang siapa saja, baik remaja maupun orang dewasa.
"Ada warga yang melaporkan, mereka tetap beroperasi meskipun sembunyi-sembunyi. Sehingga kita amankan, karena kebetulan kita sedang melakukan operasi penyakit masyarakat pada dini hari tadi," ujar Raniwati kepada wartawan, Senin (29/7).
Menurut Raniwati, para PSK tersebut diamankan dua Hotel Melati di kawasan Kestalan, Banjarsari. Yakni Hotel Pondok Baru sebanyak dua orang dan Teguh Karya sebanyak sembilan.
"Mereka kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda No 3 tahun 2006 tentang penyalahgunaan seksual dengan ancaman 1 tahun penjara, dengan masa percobaan 2 bulan," tandasnya.
Raniwati menegaskan selama bulan Ramadhan tim gabungan akan terus melakukan razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Razia juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya gerakan dari kelompok massa yang melakukan sweeping.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca Selengkapnya