Cari Telur Semut, Warga Pangandaran Temukan Pohon Ganja di Lahan Milik WN Kanada
Merdeka.com - Polres Ciamis mengamankan empat orang di Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, terkait ditemukannya pohon ganja. Satu dari empat orang yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Kanada.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, AKP Darli mengatakan bahwa empat orang yang diamankan pihaknya dalam kasus penemuan pohon ganja berinisial MW (61) warga negara Kanada, IF (43), AT (52), dan AR (43) warga Pangandaran.
"Status keempat orang ini semuanya masih sebagai saksi, bukan tersangka," kata Darli, Kamis (14/1).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Darli menyebut bahwa keempat orang itu diamankan pada Senin (11/1) pagi. Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang sedang mencari telur semut menemukan tiga pohon ganja di sekitar lokasi. Polisi dan Koramil setempat dibantu aparat desa ke lokasi tersebut.
"Di lokasi yang disebutkan warga, kami mendapatkan tiga pohon ganja setinggi dua meter. Namun karena diduga masih ada pohon lain, kami sepakat melakukan penyisiran di sekitar perbukitan itu. Hasilnya, kami menemukan lagi dua pohon ganja yang sudah kering dan tidak berdaun setinggi 1,2 meter," sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, lokasi penemuan ganja diketahui merupakan milik MW. Tiga orang lainnya diduga berkaitan dengan tanaman tersebut sehingga diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti pohon ganja.
Sebetulnya, diungkapkan Darli, keberadaan pohon ganja tersebut sudah diketahui sejak November 2020 saat pihaknya melakukan penyelidikan. Namun karena berharap agar pemiliknya bisa ditangkap, pihaknya tidak langsung mencabut tanaman tersebut, namun tetap melakukan pengintaian.
Di bulan November dan Desember, pihaknya disibukan dengan persiapan Pilkada serentak dan operasi lilin. Namun kemudian pada akhirnya ada warga yang sedang mencari telur semut menemukan pohon ganja di sekitar lokasi yang sedang diintai pihaknya itu.
"Lahan itu memang milik WNA, tapi belum ada bukti kalau dia pemilik dan malah mengaku tidak tahu. WNA ini memang tinggal di Pangandaran. Tanah itu didapatkan dari istri pertamanya yang meninggal dan tidak meninggalkan anak. Sekarang dia sudah menikah lagi dengan tetangganya," ungkapnya.
Tanah milik WNA asal Kanada itu, disebut Darli memiliki luas 2,5 hektare atas nama istrinya. "Jadi sekarang untuk tersangka masih pendalaman. Empat orang yang kita amankan tidak kita tahan karena tidak ada bukti kuat, tapi semuanya wajib lapor," tutup Darli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca Selengkapnya