Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari tersangka baru kasus P2SEM, Kejati Jatim akan panggil 15 anggota DPRD

Cari tersangka baru kasus P2SEM, Kejati Jatim akan panggil 15 anggota DPRD Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur konsisten mengusut dugaan kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang terjadi pada tahun 2008 silam.

Bahkan rencananya, korps Adhiyaksa ini akan segera menetapkan tersangka baru setelah lebih dulu memeriksa 15 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin hingga Kamis minggu depan.

"Ada 15 (anggota dewan) yang kami panggil. Semoga ada titik terang," kata Kajati Jawa Timur, Sunarta di kantornya, Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat (27/7).

Orang lain juga bertanya?

15 Saksi yang akan dipanggil ini, lanjutnya, merupakan pengembangan atas pemeriksaan empat saksi sebelumnya. Yaitu pada minggu lalu. Salah satunya termasuk saksi kunci dr Bagoes Soetjipto, selaku penyalur dana hibah P2SEM. Beberapa di antaranya adalah terduga penerima duit haram itu dari Pemprov Jawa Timur.

Dari keterangan empat saksi itu, ditemukan adanya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus P2SEM. Sehingga, penyidik Kejati Jawa Timur harus memanggil 15 anggota dewan yang dimaksud, untuk mengkroscek keterangan empat saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

"Dari keterangan saksi mengarah ke sana (anggota dewan). Nanti setelah kami panggil, baru ada penetapan (status tersangka)," tegasnya.

Tapi, masih kata Sunarta, "Yang 15 ini (anggota dewan) belum tentu juga (terlibat). Makanya harus dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Akan diperiksa secara maraton

Senada, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, ke-15 anggota dewan tersebut akan diperiksa secara maraton mulai Senin hingga Kamis mendatang.

Tujuan untuk memperkuat alat bukti yang mengarah adanya dugaan keterlibatan para wakil rakyat dalam kasus korupsi bermodus bagi-bagi dana dalam bentuk potongan dana pemberian hibah dan juga penerima hibah fiktif tersebut.

"Saat ini masih Puldata (pengumpulan data). Kami akan klarifikasi antara keterangan saksi dengan mereka (anggota dewan)," terang mantan Kajari Surabaya ini.

Seperti diketahui, dalam kasus mega korupsi P2SEM di era Gubernur Imam Utomo di tahun 2008 ini, Kejati Jawa Timur telah menjerat sekitar 25 orang sebagai terpidana. Salah satunya Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid, yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya