Catat, Angkutan Batu Bara Kini Dilarang Melintas di Jalan Nasional Jambi
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan lalu lintas angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di daerah setempat. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan penghentian aktivitas angkutan batu bara ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Ternyata penghentian angkutan batu bara ini disebabkan karena banyaknya truk batu bara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga truk batu bara parkir di bahu jalan, berpotensi sebabkan kemacetan," kata Dhafi dilansir Antara, Jumat (26/5).
Dari hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batu bara tidak boleh melebihi 15 ton.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Apa yang rusak di jalan tersebut? 'Kami meminta agar segera dibangun jalan dari Dusun Juron sampai Dusun Dawung, karena ini adalah akses yang paling penting bagi warga kedua dusun. Terutama masalah anak sekolah yang harus mereka perhatikan. Kalau mereka pakai matic, kondisi jalan yang licin berbahaya bagi mereka,' kata Sugiyanto, warga Desa Pandanharum, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (5/2).
-
Kapan KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Soalnya kalau ditaruh duit nanti pada diambil
"Aturannya diawalkan 11,5 ton, kemudian setelah rapat dengan KSP tidak boleh lebih dari 15 ton," katanya.
Terkait kebijakan jumlah tonase tersebut, akan dikenakan tindakan yang berbeda.
"Jika ada angkutan yang lebih dari 11,5 ton akan mendapatkan tilang, tetapi kalau ada yang lebih dari 15 ton kendaraan maka Ditlantas Polda Jambi siap mengamankan angkutan tersebut," katanya.
Dhafi mengatakan fakta di lapangan justru ditemukan truk batu bara yang bermuatan lebih dari 20 ton. Kelebihan tonase angkutan batu bara tersebut menyebabkan rusaknya jalan nasional yang dilalui angkutan.
Sehingga, pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batu bara hingga waktu tidak menentu. Jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, kata dia, maka truk batu bara akan boleh kembali beroperasi seperti biasa.
"Kalau sudah patuh baru kita buka jalan," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaArus lalu lintas berangsur normal beberapa jam kemudian setelah kendaraan mengular belasan kilometer.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca Selengkapnya