Catat Guru Honorer, Ini Cara Cairkan Bantuan Upah Rp1,8 Juta
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memunculkan terobosan. Kali ini kementerian tersebut menyasar bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta dan hanya berlaku untuk sekali pencairan saja, kepada para guru dan dosen serta tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.
Berikut cara untuk mencairkan bantuan tersebut yang dikutip dari Buku Saku BSU diterbitkan Kemendikbud, dirangkum merdeka.com, Rabu (18/11).
1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK di http://info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Bagaimana cara guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. 'Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,' terang Suratno.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Dimana guru PAUD di Banyuwangi menerima insentif? Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan guru di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5).
-
Kenapa guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.
2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Dokumen yang perlu disiapkan:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada• Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.
3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
4. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.
Syarat Penerima
Adapun syarat bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia
2.Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3.Tidak menerima subsidi/bantuan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
4.Tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5.Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengungkapkan bahwa untuk pencairan subsidi upah ini akan dilakukan mulai November-Desember mendatang.
"Mulai bisa dilakukan (pencairan sekarang) November-Desember ini, namun para pendidikan dan tenaga kependidikan punya kesempatan sampai dengan 30 Juni tahun 2021 untuk mengaktifkan rekening pencairan," ujar Ainun melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (17/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaViral guru honorer ungkap gajinya selama dua bulan, bikin warganet ikut sedih.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat jalur KKI.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, ia tetap bersyukur dengan apa yang didapatkannya itu.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji guru ini akan disampaikan Prabowo pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 28 November 2024.
Baca SelengkapnyaTambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaDikatakan oleh Pramono bahwa selama ini para guru honorer termasuk guru PAUD, guru ngaji dan sebagainya mendapatkan tunjangan maksimum.
Baca Selengkapnya