Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Hari Ini Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Bawa Hasil Negatif Tes PCR

Catat, Hari Ini Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Bawa Hasil Negatif Tes PCR Antrean rapid test antigen mengular di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Para calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mulai hari ini wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta jangkar untuk penerbangan domestik, Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara selalu memenuhi protokol kesehatan di dalam SE Menhub," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (23/10).

Orang lain juga bertanya?

Persiapan Bandara Soekarno-Hatta

Untuk mendukung penerapan ketentuan baru tersebut manajemen Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan beberapa hal. Antara lain menyediakan fasilitas tes RT-PCR di Airport Health Center di Terminal 3 dan Terminal 2. Di setiap terminal tersedia layanan walk-in service (calon penumpang langsung datang ke lokasi), lalu pre-order service (calon penumpang melakukan reservasi terlebih dahulu di antaranya melalui aplikasi traveling), kemudian drive thru service.

"Airport Health Center dioperasikan oleh mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut," kata Awaluddin memastikan.

Bandara Soekarno-Hatta juga menyiapkan sentra vaksinasi di terminal 2 dan terminal 3. Awaluddin mengatakan sentra vaksinasi ini bentuk dari kolaborasi yang baik antara AP II dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional.

"Selain bersama KKP Kemenkes, Bandara Soekarno-Hatta juga sangat terbuka dan beberapa kali sudah berkolaborasi juga dengan instansi lain dalam membuka sentra vaksinasi bagi masyarakat luas," kata Awaluddin.

Selanjutnya, di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 terdapat vending machine selama 24 jam. Menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tissue anti bakteri. Dia mengatakan kemudahan mendapat perlengkapan ini untuk membantu calon penumpang untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan.

Manajemen juga menyediakan perangkat atau fasilitas untuk PeduliLindungi. Pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar Covid-19. Di dalam mendukung prosedur tersebut, disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan.

Terakhir, untuk memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri. Ini juga guna memenuhi ketentuan di dalam SE Menteri Perhubungan.

Dalam waktu dekat, Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Biosafety Laboratorium Level 2 (BSL 2) guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel RT-PCR bagi penumpang dari luar negeri. Awaluddin menuturkan AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat beroperasi dengan baik dengan menjalankan berbagai prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi ini, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap harinya dengan melakukan berbagai penyesuaian termasuk menjalankan Biosecurity dan Biosafety Management guna memperkuat protokol kesehatan," ujar Awaluddin.

Tuai Kritik

Kebijakan penggunaan PCR bagi penumpang pesawat domestik ini menuai kritik dari pelbagai kalangan. Salah satu kritik dilontarkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Tulus menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen. Tulus juga menuturkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tuturnya.

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," pungkas Tulus Abadi.

Penjelasan Pemerintah

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengungkap alasan pemerintah mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat melakukan perjalanan melalui moda transportasi udara. PCR dianggap sebagai metode diagnostik yang gold standard.

"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada antigen. Sehingga potensi orang untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas dapat diminimalisir," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/10).

Wiku menyebut, kebijakan wajib tes PCR untuk perjalanan menggunakan pesawat akan dievaluasi kembali. Tidak tertutup kemungkinan, aturan tersebut akan disesuaikan kebijakan baru di masa mendatang.

"Berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian," ujarnya.

Sedangkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat untuk mengantisipasi kasus negatif palsu.

"Ini untuk keamanan, karena saat ini dengan kasus positif yang rendah bisa banyak yang negatif palsu," ucap Nadia kepada merdeka.com, Rabu (20/10).

Dia menyebutkan, negatif palsu umumnya berasal dari tes usap antigen. Sensitivitas tes antigen tidak mendekati kondisi sebenarnya dibandingkan tes PCR.

"Karena antigen sensitivitasnyaa lebih rendah dari PCR," ucapnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
Cegah Penyebaran Virus MPox, Citilink Sterilisasi Semua Armada Pesawat
Cegah Penyebaran Virus MPox, Citilink Sterilisasi Semua Armada Pesawat

Sterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP

"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya