Catatan Akhir Tahun Komnas HAM: Kekerasan Demonstran, Papua & Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan cacatan akhir tahun terkait penilaian terhadap HAM di Indoensia. Salah satunya persoalan praktik kekerasaan yang terjadi di tahun 2019-2020.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaslan catatan Komnas HAM selama 2020, tidak banyak perubahan dalam praktik kekerasan dengan 2019.
"Jadi kalau tahun 2019 pada Mei dan September saat demonstrasi RUU KUHP dan UU KPK misalnya terjadi kekerasan di tengah-tengah unjuk rasa itu. Pada tahun 2020 pristiwa yang sama terulang lagi," kata Taufan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/12).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
Taufan menguraikan misalkan pada tahun 2020, terdapat pristiwa aksi unjuk serupa saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Walaupun hal itu tidak sama dari segi korban di aksi unjuk rasa tahun 2019 yang menyebabkan hilangnya nyawa dan ratusan orang terluka.
Oleh sebab itu, Taufan menilai jika di tahun 2021 seharunya seluruh pihak lebih mengedepankan proses mediasi atau menempuh jalur hukum sesuai aturan yanh berlaku.
"Kita masih mengedepankan pendekatan kekerasan ini misalnya proses mediasi atau hukum maupun yang lain-lain yang lebih bermartabat atas HAM," tuturnya.
Situasi Papua
Lebih lanjut dalam catatan akhir tahun, Komnas HAM juga menyoroti persoalan tindakan kekerasan dan konflik senjata yang terjadi di Papua. Salah satunya tewasnya kasus Pendeta Yeremia yang telah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM.
"Di Papua juga begitu sebagaimana kita ketahui, tim Komnas HAM sudah menyelesaikan satu penyelidikan kasus pendeta Yeremia. Kemudian sekarang ditambahkan lagi Komnas HAM dalam laporannya telah mengindentifikasikan juga ada pristiwa kekerasan sebelum pendeta Yeremia. Dan sekerang dibuka sendiri oleh pihak TNI bahwa ada dua orang sipil yang juga terbunuh," kata Taufan.
Selain kasus meninggalnya Pendeta Yeremia, teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada masyarakat maupun konflik senjata dengan TNI, belumlah selesai selama tahun 2020.
"Sehingga situasi damai di Papua itu masih jauh dari harapan itu yang kita jadikan semacam potret yang mengkhawatirkan dalam siatuasi hak asasi manusia di tahun 2020. Konsen Komnas HAM banyak tapi yang cukup menjadi keprihatinan kami itu situasi kekerasaan itu, itu situasi umumnya," jelasnya.
Penanganan Covid-19
Komnas HAM juga menyoroti penanganan Covid-19 di Indonesia yang berkaitan dengan hak atas kesehatan masyarakat. "Karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang dan bisa dikategorikan sebagai hak atas kesehatan lebih jauh hak atas kehidupan," ujarnya.
"Karena bisa jadi akibat Covid-19 ini ada banyak nyawa yang hilang dan itu tentu saja menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya," sambungnya.
Oleh sebab itu, Komnas HAM sejak 30 Maret 2020 telah mengirimkan 18 poin rekomendasi kepada pemerintah terkait catatan-catatan di atas.
"Ada banyak capaian, tetapi juga masih ada yang memiliki catatan yang menurut kita apakah itu regulasi, tata kelola, prinsip non-diskriminasi, mengutamakan kelompok yang lemah itu masih menjadi catatan Komnas HAM. Yang menurut kami mudah-mudahan dalam penanganan Covid-19 tahun depan bisa diperbaiki pemerintahan Indonesia," harapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaTiga calon presiden 2024 telah menyampaikan visi-misi pada debat pertama capres 2024 pada Selasa (12/12) malam.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai bahwa momentum ini kurang maksimal untuk menggali ‘Isi Kepala’ para Calon Presiden terkait isu HAM
Baca SelengkapnyaDampak dari konflik bersenjata dan kekerasan menimbulkan berbagai persoalan, baik korban jiwa maupun luka-luka,
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca Selengkapnya