Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catatan harian PSK Kalijodo, sebulan mampu layani pria hingga 60 jam

Catatan harian PSK Kalijodo, sebulan mampu layani pria hingga 60 jam Buku harian PSK Kalijodo. ©2016 Merdeka.com/Etika Widya Kusumadewi

Merdeka.com - Kawasan Kalijodo kini mulai sepi dari aktivitas hiburan malam. Pekerja Seks Komersial (PSK) satu per satu meninggalkan lokalisasi yang berdiri sejak tahun 1960-an tersebut.

Namun cerita kehidupannya masih berbekas di tempat ini yang tertulis rapi dalam sebuah buku catatan harian. Di salah satu kafe yang bertuliskan 'Kafe Bintang Ayu' sebuah buku catatan milik terduga Pekerja Seks Komersil bernama Sella tergeletak begitu saja di lantai sebuah kamar.

Cover catatan harian tersebut bertuliskan 'SELLA TUGASAN'. Di dalamnya ditulis lamanya waktu lelaki hidung belang yang dilayani dalam sehari.

Catatan tamu tersebut dituliskan sejak tanggal 26 November 2014. Dalam sehari Sella bisa menemani pelanggannya hingga delapan jam semalam.

Pada Januari 2015, Sella bekerja cukup keras terbukti dalam catatannya pada bulan itu jumlah total waktu tamu yang dilayani hingga 60 jam. Tidak layaknya pekerja pada umumnya, pekerjaan Sella ini tidak mempunyai hari libur.

Setiap malamnya dia harus memuaskan hasrat para pria hidung belang. Di akhir catatan tersebut juga dituliskan beberapa barang keperluan yang ia beli dengan kredit yakni handphone dan baju tidur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pahit Getir Kehidupan Masyarakat di Kampung, Cari Uang Rp50 Ribu Jadi Kuli Panggul Kayu
Pahit Getir Kehidupan Masyarakat di Kampung, Cari Uang Rp50 Ribu Jadi Kuli Panggul Kayu

Dua pria yang sudah tak muda ini harus mengangkat kayu puluhan kilo setiap hari hanya untuk mendapatkan bayaran Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Jelang Pensiun, Sertu Sarijo Jualan Sate Kronyos Keliling Usai Dinas, Omzetnya Rp7 Juta per-Bulan
Jelang Pensiun, Sertu Sarijo Jualan Sate Kronyos Keliling Usai Dinas, Omzetnya Rp7 Juta per-Bulan

Kegigihan terpancar dari kehidupan seorang prajurit bernama Sertu Sarijo. Usai berdinas, dia tak berdiam diri atau sekadar beristirahat.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, Wanita Cantik ini Rela PP Sukabumi-Jakarta Tiap Hari buat Masuk Kantor
Demi Rupiah, Wanita Cantik ini Rela PP Sukabumi-Jakarta Tiap Hari buat Masuk Kantor

Berangkat gelap hingga pulang gelap tak melunturkan semangat wanita ini mencari rezeki di Jakarta setiap harinya.

Baca Selengkapnya