Catatan kejahatan di Pekanbaru sepanjang 2015, pencurian 1.531 kasus
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mencatat, sejak Januari hingga November 2015 ada total 7.722 kasus terjadi di Provinsi Riau. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari 28 jenis atau kategori kejahatan tersebut, 10 kasus menempati urutan teratas. Kasus pencurian dengan pemberatan total ada 1.531 kasus.
"Daerah yang tertinggi kasus Curat berada di kota Pekanbaru, dengan total 460 laporan polisi," ujar AKBP Guntur kepada merdeka.com, Minggu (27/12).
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa aktivitas KD di Surabaya? Ketika mengunjungi Surabaya, KD menyempatkan diri untuk bertemu dengan Azriel, yang saat ini sedang menjalani studi S2 di kota tersebut. KD menyebut momen itu sebagai 'kopi darat'.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
Untuk kasus kejahatan terbanyak terjadi di urutan kedua adalah kasus penganiayaan dengan angka 1.015 kasus, dengan daerah tertinggi yakni di Kabupaten Kampar dengan total 198 laporan.
"Di urutan ketiga yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total 982 kasus, di mana daerah terbanyak terjadi adalah kota Pekanbaru, dengan 391 laporan," katanya.
Kasus terbanyak keempat adalah laporan terkait kasus penggelapan dengan total 767 kasus, di mana kota Pekanbaru masih tercatat paling dominan dengan angka 191 laporan.
Sedangkan kasus kejahatan paling banyak terjadi di urutan kelima adalah pencurian biasa dengan total 668 kasus. "Dalam kasus ini, Kabupaten Rohil jadi daerah paling tinggi, dengan angka 128 laporan," terang Guntur.
Sedangkan di urutan keenam adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dikenal dengan nama perampokan dengan angka 418 kasus, di mana kota Pekanbaru paling mendominasi dengan total 87 laporan kasus.
"Urutan ketujuh adalah penipuan dengan sebanyak 389 kasus, di mana 97 kasus dilaporkan terjadi di kota Pekanbaru," ucap Guntur.
Kemudian, kasus yang menempati posisi delapan yakni kasus perjudian dengan total laporan 331 kasus, yang angka tertingginya terjadi di Kabupaten Kampar dengan total 69 laporan.
"Urutan sembilan adalah kasus cabul dengan angka 240 kasus, di mana daerah yang mendominasi adalah Kabupaten Kampar dengan 74 laporan," terang Guntur.
Urutan terakhir adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan angka 239 kasus, yang didominasi oleh daerah kota Pekanbaru dengan catatan laporan sebanyak 61 kasus. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaUntuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaTerdapat 199 aksi KKB, Sedangkan untuk aksi KKP tahun 2023 terdapat 234 aksi
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura,Kota Jambi tengah resah dengan aksi pencurian. Dalam dua bulan tercatat sudah 14 unit motor yang hilang di
Baca Selengkapnya