Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catut Nama Mantan Kapolri Badrodin Haiti, 2 Orang Tipu Kades di Jember Rp 4,7 Miliar

Catut Nama Mantan Kapolri Badrodin Haiti, 2 Orang Tipu Kades di Jember Rp 4,7 Miliar Pelaku kasus penipuan miliaran rupiah di Jember. ©2021 Humas Polres Jember

Merdeka.com - Nama mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dicatut dalam penipuan di Jember. Penipu tersebut yakni Fithroni Ramadhani (42) warga Kecamatan Tanggul, yang mengaku–ngaku sebagai kerabat dari mantan Kapolri Badrodin Haiti.

Pelaku yakni Gus Dani–sapaan akrab Fithroni Ramadhani- juga mengaku sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).

Korbannya adalah MS, seorang kepala Desa (Kades) Lohjejer, Kecamatan Wuluhan, Jember. Uniknya, untuk semakin meyakinkan korbannya, Dani juga mengajak rekannya, Ahmad Riyadi (50) warga Kecamatan Kencong, untuk mengaku sebagai mantan Kapolri.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka MS ini yang menyuruh AR untuk mengaku sebagai mantan Kapolri, Jend (Purn) Badrodin Haiti," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5).

Rupanya MS percaya bahwa orang yang dibawa Dani adalah Badrodin Haiti karena muka yang mirip. "Korban percaya saja, makanya menuruti," tutur Kadek.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang ditipu mencapai Rp 4,7 miliar. Desa Lohjejer yang dipimpin MS selama ini memang dikenal sebagai salah satu desa 'terkaya' di Jember, dengan aset tanah bengkok (tanah kas desa) seluas hampir 50 hektar.

Tawaran yang diberikan oleh Dani kepada korbannya memang cukup menggiurkan. Dani menjanjikan bisa membantu MS untuk menjadi komisaris di PT Imasco, sebuah perusahaan tambang dan pabrik semen yang berbasis di Kecamatan Puger, Jember.

Di perusahaan milik China tersebut, Imasco memang menjadikan Badrodin Haiti sebagai komisaris. Badrodin dikenal sebagai perwira polisi asli Jember.

Tak hanya itu, Dani juga mengaku bisa membantu anak MS untuk lolos seleksi penerimaan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

"Mereka bertemu sebanyak 10 kali, sejak April 2020. Transfer dilakukan sebanyak 12 kali baik melalui ATM maupun mobile banking. Kemudian ada juga penyerahan uang tunai sebesar Rp 100 juta. Kalau ditotal, kerugiannya mencapai Rp 4,7 miliar," tutur Kadek.

Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini, berawal saat korban melakukan konfirmasi ke rumah keluarga mantan Kapolri Badrodin Haiti.

"Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga," ujar dia.

Selanjutnya karena merasa menjadi korban penipuan, Kades Lohjejer itu langsung melakukan laporan ke Mapolsek Wuluhan pada Mei 2021 ini. Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 junto 372, junto 55, junto 56 ayat 1 ke satu.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tutur Kadek.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 lembar slip transfer, 1 korek gas yang menyerupai pistol revolver, 1 senapan gas laras panjang, 2 lencana palsu dan 4 ponsel.

"Juga ada kartu anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) palsu),” pungkas Kadek.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya