Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catut nama Menpan, 2 penipu tilep uang kepala daerah Rp 225 juta

Catut nama Menpan, 2 penipu tilep uang kepala daerah Rp 225 juta ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan undangan bodong atas nama Menpan RB, Yuddy Chrisnandi. Keduanya diketahui telah menipu 10 kepala daerah di beberapa wilayah dengan total Rp 225 juta.

"Jadi tanggal 14 Maret 2016, dari staf Kemenpan RB melapor ke kami bahwa telah terjadi penipuan, pemalsuan, kemudian TPPU dengan surat dan tanda tangan Menpan RB yang dipalsukan. Total kami ketahui hingga kini sudah 10 kepala daerah yang ditipu oleh kedua pelaku yakni AS (46) yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara dan B (30) pria asal Sulawesi Selatan," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, Rabu (16/3).

Mujiyono mengungkapkan, kedua pelaku yang mampu merauk Rp 225 juta ini menjalani aksinya dengan modus membuat surat seolah asli dari Menpan RB, padahal bukan.

AS dan B menawarkan sosialisasi masalah penggunaan anggaran di daerah-daerah ke Jakarta untuk tahun 2016. Namun dalam sosialisasi tersebut, para kepala satuan wilayah atau kepala daerah dipungut biaya antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Tentunya hal ini akan merusak citra Kemenpan RB, padahal itu enggak benar semua. Syukur dalam waktu dekat, staf Kemenpan RB melapor ke kami, dan sehari kemudian satu tersangka ditangkap di Jakarta yakni AS, kemudian tadi malam kami tangkap lagi 1 tersangka yakni B. Total sudah dua tersangka ditangkap," ujarnya.

Meski tak menjelaskan bagaimana proses penangkapan, Mujiyono menjelaskan kedua pelaku mengaku menjalani perannya masing-masing dengan AS yang menipu dari satu daerah ke daerah lain, sedangkan B yang menyediakan rekening untuk tempat korban mentransfer biaya.

"Dalam penipuan ini, pembagiannya yang menipu mendapat jatah pembagian 80 persen, yang menyediakan rekening jatahnya 20 persen. Itu saja, kalau satu kepala daerah mengirim 100 juta, berarti yang menipu dapat Rp 80 juta, yang meyiapkan rekening Rp 20 juta," ujarnya.

"Nah dalam aksinya, mereka mendapat copyan dari internet, kemudian dari beberapa tanda tangan pejabat dipalsukan, tidak ada pejabat yang terlibat di sini, jadi mereka dapat surat contoh tanda tangan dari internet dan dipalsukan semua. Sampai dengan detik ini pejabat tidak ada yg terlibat. Murni tersangka. Untuk sekarang kami tangkap dua tersangka, namun masih dikembangkan karena kemungkinan pelaku lebih dari dua," paparnya.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah handphone, enam sim card, satu buah laptop, puluhan kartu ATM, dan uang senilai Rp 1,8 Juta.

"Keduanya kami sangkakan dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP dan pasal - pasal di TPPU. Dalam hal ini kami imbau kepada pejabat seindonesia, kepala dinas seindonesia yang merasa dirugikan, merasa tertipu, dengan modus operasi seperti ini, silahkan lapor ke kami, maka akan saya sidik sampai tuntas. Untuk saat ini, saya akan kembangkan tersangka yang sudah kita tangkap ini," ujarnya.

"Kalau ada berita, ada telepon, email, surat, tolong jangan langsung percaya, lebih bagus kroscek langsung, tanyakan langsung ke kementerian lembaga itu, kalau sudah pasti silahkan, kalau belum pasti, tanya dulu keabsahan surat itu. Jangan sampai ini terulang kembali," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman menuturkan, sampao saat ini ada enam surat bodong yang didapatinya dari para korban sejak April 2015 hingga Maret 2016.

"Laporan kami banyak dari daerah dinas. Sampai saat ini ada 6 surat bodong, mereka para pelaku mengirim surat ke PPK maupun Dinas Badan melalui fax dan email," ujar Herman.

"Sepintas surat asli, namun itu palsu, kami tidak ada kegiatan undangan sosialisasi kebijakan, lokakarya maupun terkait seleksi CPNS dan penyelesaian tenaga honorer, apalagi sampai dipungut biaya. Kami tak pernah melakukan kegiatan dengan pemungutan biaya," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun

Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya