Cawalkot dari PDIP laporkan Pemred majalah Tempo ke Bareskrim
Merdeka.com - Politikus PDIP sekaligus calon Wali Kota Bandar Lampung Maruly Hendra Utama RI melaporkan Pemred majalah Tempo, Arif Zulkifli kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Laporan itu berdasarkan majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 bertajuk Kriminalisasi KPK.
Maruly tiba Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB seorang diri dengan berpakaian kemeja merah bermotif batik. "Saya datang ke sini atas pemberitaan majalah Tempo, laporan utama, tentang kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutur Maruly di Mabes Polri, Jaksel (11/7).
Berdasarkan laporan, Pada hari Kamis, 9 Juli 2015, majalah Tempo menurunkan laporan utama berjudul Kriminalisasi KPK. Di halaman 28-31 majalah Tempo edisi 13-19 Juli 2015 terdapat artikel berjudul 'Jejak kriminalisasi yang terekam' yang ditulis oleh wartawan.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo diakibatkan oleh tuduhan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap demi kepentingan keluarganya. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam berbangsa. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanfaatan instrumen negara untuk kepentingan pribadi telah menyebabkan dampak yang sistemik, merusak sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Pernyataan tersebut itu didasarkan atas bukti adanya rekaman tentang pembicaraan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dengan lima orang. Selain itu dengan petinggi kepolisian di Yogya, salah satunya adalah dengan mantan ketua BIN AM Hendropriyono.
"Di situ jelas bahwa makalah Tempo mendapatkan informasi hanya dari selebaran. Maksud saya selebaran itu yang bertebaran di media sosial. Data ini sangat sumir dan jelas merugikan saya sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung," ujarnya lagi.
Tambah Maruly, adanya pemberitaan ini sangat merugikan dirinya dan partai PDIP, dimana Maruly yang akan berniat maju menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung akan kehilangan pendukung atas adanya pemberitaan yang diterbitkan majalah Tempo.
"Efek dari berita ini, terkesan bahwa PDIP itu anti pemberantasan korupsi, anti KPK. Sementara, lahirnya KPK justru saat Megawati menjadi presiden. Artinya ini persembahan PDIP bagi demokrasi negeri ini kan," jelas Mariliy.
Dari pemberitaan yang diduga merugikan partai PDIP, Marily melaporkan Pemred Majalah tempo tanpa ada koordinasi dari Hasto Kristianto. Meskipun tidak mendapat kuasa dari Hasto, Maruly mengaku dirinya bertanggung jawab dan merasa dirugikan.
"Atas nama pribadi. Sebagai calon wali kota yang dirugikan oleh majalah tempo. Saya juga bukan kader PDIP. Saya ini PNS kok, dosen juga. Jadi enggak ada hubungannya laporan ini dengan PDIP. Tapi berhubung dalam pilkada serentak ini PDI-P mengusung saya, saya harus membersihkan nama PDIP dong," tutup Maruly.
Dari kasus yang dilaporkan, Pemred majalah Tempo dituduh melanggar UU dengan pasal 310 ayat 2 KUHP dengan tuduhan penistaan, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, pasal 318 KUHP tentang perbuatan fitnah, dan pasal 390 menyiarkan berita bohong. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto enggan berkomentar banyak tentang hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca SelengkapnyaKelima daerah tersebut adalah Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnyaasco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebagaimana diketahui, jagoan PDIP tumbang di sejumlah Pilkada versi quick count.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bereaksi keras atas kekalahan partainya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaMegawati menyampaikan sentilan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menarget kader-kader banteng.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai yang diserang dari kasus Hasto adalah Megawati dan PDIP.
Baca SelengkapnyaPihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMegawati curiga, telah terjadi mobilisasi kekuasaan sehingga warga Jateng bungkam
Baca Selengkapnya