CCTV BPK perlihatkan pejabat Kemendes bawa upeti untuk auditor BPK
Merdeka.com - Sidang kasus pemberian suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi dan Tertinggal terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK-RI) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). Kali ini, jaksa menampilkan rekaman CCTV yang ada di kantor BPK RI.
Rekaman CCTV tertanggal 10 Mei 2017 memperlihatkan Jarot Budi Prabowo, pejabat eselon III di Kemendes sekaligus terdakwa atas kasus ini, datang ke kantor BPK sambil membawa tas ransel berwarna hitam. Isi tas tersebut merupakan uang Rp 200 juta.
Saat ditampilkan rekaman tersebut, Ali Sadli, auditor BPK sekaligus tersangka atas kasus ini, yang dihadirkan sebagai saksi, tidak membantahnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
"Betul ini Pak Jarot yang membawa tas ransel?" Tanya jaksa Takdir Suhan, Rabu (27/9).
"Betul pak," jawab Ali.
Selang beberapa hari kemudian, di tanggal 26 Mei, Jarot kembali mendatangi kantor BPK untuk mengantar uang tahap kedua sebesar Rp 40 juta.
Dalam setiap pemberiannya, Jarot kerap mengatakan uang tersebut merupakan titipan dari Sugito untuk diteruskan ke Rochmadi Saptogiri. Tidak hanya itu, uang tersebut juga diperuntukan untuk Ali Sadli.
Saat jaksa menanyakan alasan Kemendes menyerahkan uang yang disebut 'titipan', Ali mengaku tak tahu menahu. Sebab, sebelum meminta klarifikasi kepada Sugito, tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadapnya.
"Saya juga enggak tahu pak, sudah ditangkap duluan oleh KPK," tukasnya.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito selaku Irjen Kemendes, pejabat eselon III, Jarot Budi Prabowo, auditor BPK-RI Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Dua diantaranya telah berstatus terdakwa; Sugito dan Jarot Budi Prabowo.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap Rochmadi dan Ali sebesar Rp 240 juta agar audit keuangan Kemendes PDTT 2015 dan 2016 menghasilkan opini WTP. Dari hasil laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2015 BPK yang diwakili tim PDTT (penemuan dengan tujuan tertentu) terdapat Rp 420 Miliar pengolaannya tidak wajar dan diyakini ketidakwajarannya.
Sedangkan di tahun 2016, kembali ada temuan ketidakwajaran sebesar Rp 550 Miliar terkait honorarium pendamping dana desa.
Sempat terjadi perbedaan pendapat dari internal BPK-RI mengenai hal ini. Ketua tim PDTT Yudi Ayodhya penggunaan anggaran tersebut sebaiknya dilakukan dengan metode at cost. Sedangkan ketua tim laporan keuangan BPK, Andi Bonanganom mengatakan penggunaan anggaran tersebut lumpsum, dan telah memenuhi lampirannya sebagai pertanggungjawabannya.
Sementara itu, selama proses persidangan dengan terdakwa Sugito dan Jarot, terkuak pula bahwa selain memberi Rp 240 juta, pihaknya melakukan 'patungan' guna uang operasional Rochmadi dan Ali dalam melakukan sampling.
Kedua terdakwa, didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 64 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya