Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cecar Menag karena Batalkan Haji Sepihak, Komisi VIII DPR Singgung Hak Angket

Cecar Menag karena Batalkan Haji Sepihak, Komisi VIII DPR Singgung Hak Angket haji. REUTERS

Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI mengkritik Menteri Agama Fachrul Razi dan jajarannya karena dianggap membuat keputusan sepihak terkait batalnya penyelenggaraan haji. Kritik disampaikan saat rapat kerja di DPR, Kamis (18/6) malam.

Suasana sempat memanas sampai Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyinggung hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Mulanya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Nizar Ali, menjelaskan asal mula keputusan pembatalan haji.

Nizar mengakui, mengenai kewenangan pembatalan itu tafsiran dalam undang-undang. Namun, Kemenag berasumsi dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, Kementerian Agama mengambil kesimpulan dapat membatalkan keberangkatan haji dengan keputusan menteri, tanpa perlu keputusan Presiden.

"Kemudian dijadikan dasar mengapa cukup Pak Menteri saja tak perlu kepres dan sebagainya," ujar Nizar dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Dia berdalih, atas dasar itu tak membatalkan keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menteri hanya membatalkan keberangkatan semata.

"Pak Menteri tidak langgar undang-undang, tak langgar kepres. Kewenangannya ada di pembatalannya," ucap Nizar.

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, melakukan interupsi. Ace mengatakan, memang dalam undang-undang tidak dijelaskan secara khusus mengenai penundaan atau pembatalan haji. Maka itu, seharusnya diputuskan secara konsensus dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah.

Yang menjadi masalah justru karena Menag Fachrul Razi tidak menaati hasil rapat kerja sebelumnya untuk membahas secara khusus pembatalan haji. Seperti diketahui, pada 2 Juni lalu, Menag Facrul langsung mengumumkan keputusan pembatalan haji tanpa konsultasi dengan DPR.

"Karena belum ada di undang-undang. Itulah pentingnya kita ada konsensus. Karena apa yang diputuskan pemerintah dan DPR setingkat dengan UU," ujar Ace.

Ace mengatakan, dalam UU MD3 tertuang bahwa keputusan rapat kerja dengan pemerintah sudah mengikat. Dia menegaskan, Kemenag salah alamat konsultasi dengan Kemenkum HAM karena tidak tahu proses yang terjadi di DPR.

"Kalau misalnya Pak Menkum HAM dikasih tahu ada rapat, ada notulensi, pasti akan merujuk pada MD3 bahwa keputusan rapat sifatnya mengikat," kata politikus Golkar itu.

Kemudian Ace mengingatkan, dalam pasal 7 UU MD3 menyatakan pejabat negara dan pejabat pemerintah tidak melakukan kewajiban dapat di-hak angket.

"Komisi dapat mengusulkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota mengajukan pertanyaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," ucapnya membacakan isi UU MD3.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, menengahi perdebatan ini. Yandri mengatakan, sudah benar Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf. Justru, dianggap kelewatan ketika berkilah dengan alasan konsultasi lebih dulu dengan Kemenkum HAM sebelum memutuskan pembatalan. Yandri meminta lebih baik Kemenag mengakui kesalahan karena tidak mengikuti keputusan rapat kerja.

"Saya tengahi kalau gak rame lagi. Kalau bisa saling memahami ini ada kesalahan," ucapnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengakui memang ada kesalahan. Menag mengatakan, tak ingin ngotot mengenai asal mula keputusan tersebut. Hanya dibutuhkan penjelasan muasalnya kepada anggota dewan.

"Karena saya menjelaskan asalnya darimana itu. Tapi bukan maksudnya kita yang betul bapak salah bukan. Kita setuju sekali dengan MD3 itu," ucapnya.

Menag Minta Maaf

Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak pembatalan haji tahun 2020. Menag Fachrul mengatakan, harus segera mengambil keputusan setelah melewati masa tenggat yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati pada 1 Juni. Sehingga, Kementerian Agama memberikan kepastian pemberangkatan haji dengan menyampaikan keputusan pembatalan secara cepat.

"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji sudah menunggu-nunggu pengumuman," ujar Fachrul dalam rapat kerja di Gedung DPR.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Menag Fachrul mengakui memahami dan menghargai sikap anggota Komisi VII DPR yang kecewa terhadap keputusan pembatalan pemberangkatan haji. Sebab telah diamanatkan pada rapat 11 Mei bahwa keputusan penyelenggaraan haji akan diputuskan dalam rapat kerja.

Karena itu, Fachrul menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Komisi VIII DPR RI.

"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 DPR," ujar Fachrul.

"Atas kejadian ini kami berharap jangan kuburkan pimpinan hati seluruh anggota komisi 8 DPR serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan," lanjutnya.

Fachrul menegaskan, kesalahan tersebut merupakan atas pribadinya bukan kesalahan dari lembaga Kementerian Agama.

"Sekali lagi saya minta minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Anak Buah Menag Yaqut Tertunduk Sambil Usap Mata Dicecar Habis Anggota Pansus Haji DPR
VIDEO: Anak Buah Menag Yaqut Tertunduk Sambil Usap Mata Dicecar Habis Anggota Pansus Haji DPR

Hasan mengaku tidak bisa menjawab karena ia tidak mengetahui kasus per kasus

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Pansus Haji DPR Emosi Cecar Irjen Anak Buah Menag Yaqut Soal Otak atik Aturan
VIDEO: Panas Pansus Haji DPR Emosi Cecar Irjen Anak Buah Menag Yaqut Soal Otak atik Aturan

Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim dihadirkan panitia khusus haji DPR sebagai saksi dalam rapat

Baca Selengkapnya
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!

Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI
Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI

Selly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.

Baca Selengkapnya
Timwas Pelaksanaan Haji Bakal Dalami Alokasi Tambahan Kuota Haji Khusus di Pansus
Timwas Pelaksanaan Haji Bakal Dalami Alokasi Tambahan Kuota Haji Khusus di Pansus

Kebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi VIII Panas Skakmat Menteri Agama Soal Pelaksaan Haji
VIDEO: Komisi VIII Panas Skakmat Menteri Agama Soal Pelaksaan Haji "Bapak Tak Memahami Perpres?"

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aprozi Alam mempertanyaan Nasaruddin peraturan presiden soal pelaksaan ibadah haji

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'

Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya