Cegah Aksi Terorisme, Kemen PPPA Sebut Anak Bisa Dilibatkan Jadi Agen Perubahan
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap anak dapat dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, program dan kegiatan mulai dari tingkat RT, desa, nasional, terkait isu yang berdampak pada anak, salah satunya adalah isu terorisme.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki menjelaskan anak dapat dilibatkan dalam melawan isu terorisme, mengingat aksi terorisme mulai mengincar generasi muda khususnya milenial dan Gen Z.
"Dalam aksi terorisme, anak adalah korban sehingga masuk dalam kelompok rentan. Itu sebabnya Kemen PPPA melihat anak justru dapat dilibatkan sebagai agen perubahan untuk mengajak dan melakukan edukasi kepada teman sebayanya agar tidak terpapar paham radikalisme dan mencegah aksi terorisme," kata Endah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Apa program pemberdayaan yang dijalankan oleh TP PKK Kaltim? 'Program pemberdayaan PKK terdiri dari Pokja I sampai dengan Pokja IV, itu hampir semua OPD masuk di situ. Jadi mulai dari pola asuh anak, kemudian gemar membaca, gizi, dan kesehatan. Jadi 10 program PKK di dalam sub program PKK itu lah semua OPD masuk di dalam situ,' ujarnya.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
Dia menjelaskan anak dan organisasi Forum Anak, memiliki hak yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak, salah satunya hak berpartisipasi dalam segala proses kehidupan di masyarakat. Untuk itu, pemerintah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak di 34 provinsi, 458 kabupaten atau kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa atau kelurahan.
"Demi mengoptimalkan potensi anak sebagai agen perubahan dengan memahami keberagaman, menghindari paham radikalisme, berkontribusi mencegah aksi terorisme, serta menciptakan kedamaian dalam hidup bermasyarakat," terangnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus, Elvi Hendrani menegaskan anak yang terjerat tindakan terorisme merupakan korban dari pengasuhan maupun lingkungan yang salah. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan banyak dari mereka yang sulit diterima kembali di masyarakat.
"Anak pelaku tindak terorisme merupakan korban harus dibina. Seringkali mereka dianggap sebagai manusia tidak berguna, membuat sengsara, dan harus dibinasakan. Bahkan harus berganti identitas agar mereka mendapatkan haknya kembali," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Negara memiliki tugas penting untuk melindungi anak-anak korban terorisme. Dalam UU tersebut dijelaskan yaitu dengan melakukan edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme, konseling tentang bahaya terorisme; rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial.
Sebab itu untuk menjalankan hal tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, butuh kerja sama seluruh pihak bahkan anak itu sendiri untuk bergerak menyelamatkan dan melindungi anak dari ancaman terorisme.
"Mari bersama ubah cara pandang kita bahwa di luar sana ada anak-anak yang harus kita selamatkan, mereka adalah generasi penerus bangsa. Baik anak pelaku, anak korban, maupun anak saksi, sesungguhnya mereka adalah korban. Singkirkan stigma yang kejam dari mereka," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak-anak harus dilindungi dari ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme
Baca SelengkapnyaBangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian
Baca SelengkapnyaPuan mengapresiasi penangkapan 3 terduga pelaku teroris di Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSejatinya dalam penanganan konflik maupun pencegahan radikal terorisme, kaum perempuan juga perlu dilibatkan.
Baca SelengkapnyaDiperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.
Baca SelengkapnyaSaat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaBerbagai program itu hadir untuk mewadahi generasi muda agar tidak terjadi kekosongan pengetahuan.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menegaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja dari perundungan (bullying) di sekolah haruslah menjadi prioritas utama semua pihak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca Selengkapnya