Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah buku berkonten negatif, KPAI usul pemerintah bentuk Badan Perbukuan Nasional

Cegah buku berkonten negatif, KPAI usul pemerintah bentuk Badan Perbukuan Nasional Konpers KPAI kecam buku balita berunsur LGBT. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak terkait menarik buku yang ditulis oleh Intan Noviana yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama. Sebab, salah satu isi buku pelajaran itu diduga mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Buku yang dikritisi KPAI itu berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca' yang memuat kata kata 'Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, dan ada waria suka wanita'.

"LBGT itu adalah sesuatu yang tidak tepat bahwa ada variasi-variasi riset tentang itu sebenarnya silakan, tapi kami berprinsip bahwa ini tidak senapas dengan prinsip keindonesiaan," kata Ketua KPAI Susanto saat jumpa pers di kantor KPAI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Untuk mencegah hal itu terulang, Susanto meminta pemerintah segera membentuk Badan Perbukuan Nasional untuk memfilter isi buku yang diterbitkan. Dirinya ingin buku yang beredar di Indonesia mengandung unsur yang baik, khususnya buku yang menyasar anak usia dini.

"Kita ingin mendorong bahwa butuh badan perbukuan nasional, agar buku yang diterbitkan semangatnya sesuai dengan nilai-nilai keadaban dan regulasi di Indonesia," ucap Susanto.

Dia menambahkan, dari sisi bahasa juga harus senapas dengan fase-fase perkembangan anak. Sebab, contohnya, anak sekolah kelas 1 dengan kelas 5 pilihan katanya juga berbeda. Juga buku tersebut tak bermuatan pornografi, radikalisasi, bullying, dan muatan pembodohan.

"Karena banyak juga kan iklan-iklan yang bermuatan seperti itu, terakhir tentu buku ini harus menjadi panduan dan stimulasi buat perkembangan anak dan ini adalah hal yang prinsip," tutur Susanto.

Dalam hal ini, KPAI juga mendorong IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota, ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi dan radikalisasi. Tambah Susanto, dia meminta anggota IKAPI diberikan sanksi bila terlibat dalam penerbitan buku yang isinya tak sesuai dengan nilai nilai keadaban di Indonesia.

"jika diperlukan kami juga akan mengundang berkoordinasi dengan IKAPI ada semacam koridor baru terkait buku-buku seperti ini siapa pun penerbit nya. Terutama anggota IKAPI harus diberikan punishment," papar Susanto.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Batas Negara Indonesia-Malaysia, Kepala BPIP Monitoring BTU Pendidikan Pancasila
Di Batas Negara Indonesia-Malaysia, Kepala BPIP Monitoring BTU Pendidikan Pancasila

Dari monitoring tersebut kemudian akan menjadi catatan dan evaluasi BPIP.

Baca Selengkapnya
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.

Baca Selengkapnya
Lokasi Ini Bisa Buat Anak Lupa dengan Ponsel
Lokasi Ini Bisa Buat Anak Lupa dengan Ponsel

Dengan tagline “Ibuku Perpustakaan Pertamaku”. Artinya orang tua punya peran penting di rumah, sebelum sosialisasi keluar rumah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan

Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully

MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Dukung Pendidikan Indonesia, KB Bukopin Bangun Perpustakaan Multikultural
Dukung Pendidikan Indonesia, KB Bukopin Bangun Perpustakaan Multikultural

KB Bukopin sangat senang dan bangga bisa menjadi bagian penting dari pembangunan Perpustakaan Multikultural.

Baca Selengkapnya
KPAI Inginkan Pendidikan Seksual Diajarkan Sejak Dini Sebagai Upaya Perlindungan Anak
KPAI Inginkan Pendidikan Seksual Diajarkan Sejak Dini Sebagai Upaya Perlindungan Anak

Pendidikan seksual harus diterapkan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman dasar pada anak

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
BNPT Fokus Lindungi Anak-Anak hingga Perempuan dari Paham Radikalisme
BNPT Fokus Lindungi Anak-Anak hingga Perempuan dari Paham Radikalisme

Anak-anak harus dilindungi dari ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme

Baca Selengkapnya
Orangtua Wajib Budayakan Literasi Demi Anak di Era Digital
Orangtua Wajib Budayakan Literasi Demi Anak di Era Digital

Keluarga merupakan pondasi awal untuk meningkatkan budaya literasi di era digital.

Baca Selengkapnya