Cegah Corona, Menkum HAM Perintahkan Imigrasi Perketat Pintu Keluar Masuk RI
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia. Hal tersebut seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," katanya saat memberikan pengarahan dalam acara apel pegawai dan halal bihalal virtual bersama pegawai dan jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/5).
"Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap bekerjasama dengan satgas Covid di bandara, pelabuhan laut, dan semua pintu-pintu perlintasan. Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," tambahnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Apa saja inovasi yang dibuat Ditjen Imigrasi? Banyak pencapaian yang berhasil dibuat Ditjen Imigrasi dalam beberapa tahun belakang. DPR memuji inovasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui kehadiran sejumlah layanan seperti 78 autogate di Jakarta dan Bali, kemudahan mengurus paspor haji dan umrah serta kebijakan Golden Visa.
Yasonna juga menyampaikan peningkatan kasus di negara tetangga juga mesti menjadiperhatian khusus. Sehingga Indonesia tidak alami kejadian seperti negara lain yang mengalami gelombang kedua dan ketiga Covid-19.
"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulaiberpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," ujarnya.
Seperti diketahui Kementerian Kesehatan RI membeberkan alasan mengapa Warga Negara Asing (WNA) tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia di saat pemerintah melarang masyarakat mudik ke kampung halamannya pada momen Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, larangan mudik yang ditetapkan akan mengurangi mobilitas masyarakat. Jika mobilitas WNA tinggi ditambah mobilitas WNI yang juga tinggi, maka kata dia, penyebaran virus corona bisa tidak terkendali.
"Justru kita tahu, kalau tidak ada larangan mudik maka 33 persen masyarakat akan mudik. Nah pergerakan yang bersamaan dalam kurun waktu tertentu ini yang akan berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19," kata Nadia saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/5) malam.
Jika pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik, penyebaran kasus virus Corona di Indonesia diprediksi bisa melonjak seperti pengalaman-pengalaman libur panjang sebelumnya. "Dengan pelarangan saja masih ada 17,9 juta (orang) yang (diprediksi) akan mudik," kata Nadia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya