Cegah Corona, Pemkab Trenggalek Berlakukan Pembatasan Wilayah
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur resmi memberlakukan pembatasan wilayah. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pengumuman kebijakan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek dalam keterangannya di Gedung Smart Center, Trenggalek, Minggu (29/3).
Nur Arifin menyatakan sikap pemerintahannya di Trenggalek telah menetapkan tanggap darurat bencana wabah Covid-19.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Mengapa status siaga darurat bencana kekeringan dikeluarkan? Status siaga darurat ini dikeluarkan usai tiga wilayah kabupaten, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah bertatus siaga darurat hidrometeorologi.
"Pada kesempatan ini kami tetapkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan surat ketetapan Bupati Nomor 360/422/406.029/2020 tertanggal 26 Maret 2020," ungkapnya mengawali konferensi persnya.
Dia mengungkapkan, penetapan tersebut merujuk keputusan Kepala BNPB nomor 13A Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur nomor 188/108/KPTS/013/2020 yang menyatakan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di seluruh wilayah kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Hal ini dipertegas dengan fakta bahwa terjadi lonjakan angka kasus positif di Jawa Timur, dimana di Kabupaten Trenggalek per tanggal 29 Maret 2020, jumlah orang yang datang 5049 orang, ODR 4761 orang, ODP 303 orang, dan PDP 2 orang.
Lonjakan tersebut serta mengantisipasi mudik awal yang kian banyak, Pemerintah Trenggalek akhirnya memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka untuk mengidentifikasi total orang yang masuk ke wilayah juridiksi Trenggalek.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Trenggalek segera perintahkan dinas terkait, pemerintahan kecamatan dan desa dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI, untuk sementara membatasi akses jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain.
Pembatasan ini dilakukan dengan cara ditutup beton melintang jalan sehingga tidak ada kendaraan yang bisa masuk.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak membatasi wilayah secara total atau lockdown, melainkan akses masuk hanya bisa melalui 3 akses masuk yang telah ditentukan.
Akses masuk ini meliputi, jalur jalan nasional Trenggalek - Tulungagung, jalur jalan nasional Ponorogo - Trenggalek dan jalur jalan nasional Pacitan - Trenggalek.
Hal ini dimaksudkan agar semua orang yang masuk apalagi berkontak erat dengan wilayah dan negara zona merah dapat terdata secara keseluruhan (teridentifikasi total dan menyeluruh) oleh petugas gabungan di 'check-point'.
Selain itu juga mendapatkan pelayanan kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya agar disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah, atau tindakan kesehatan lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk memudahkan pelacakan, setiap kendaraan dan orang yang masuk akan diberikan tanda. Diharapkan oleh suami Novita Hardini ini tanda tersebut ditujukan sebagai alat identifikasi, sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan mudah hingga ke tingkat desa untuk dilakukan pemantauan, khusus bagi mereka yang harus melaksanakan karantina di rumah.
Orang yang masuk ke Trenggalek sejumlah 5.049 orang, angka yang cukup besar sehingga diharuskan untuk mengkarantina diri di rumah sebagai upaya pencegahan.
Sedangkan 303 orang yang berstatus ODP wajib melakukan isolasi diri di rumah atau jika terjadi keluhan, cukup telepon ke nomer 0811 3606 119, agar petugas kesehatan yang datang.
"Akan tetapi saya ingatkan kepada masyarakat, jangan memberi stigma, menilai kurang baik, mencurigai atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar, meskipun berstatus ODR, ODP maupun PDP. Mari kita saling menguatkan dan bersatu-padu memberikan edukasi yang baik dan penuh kasih kepada mereka agar mengkarantina diri di rumah jika tanpa gejala," terang Nur Arifin seperti dilansir dari Antara.
Selain pembatasan wilayah, dia juga mengimbau untuk mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah. "Sesuai dengan Fatwa MUI nomor 14/2020 bahwa dalam keadaan darurat, Salat Jumat, dapat diganti dengan melaksanakan Salat Dzuhur di rumah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih
Baca SelengkapnyaKasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang telah menetapkan status siaga bencana kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak dari fenomena El Nino.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur mengimbau warga selalu waspada mengingat cuaca hujan masih akan terjadi beberapa saat ke depan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKemarau panjang menyebabkan warga puluhan desa di Trenggalek krisis air bersih. Tidak hanya itu, dalam hitungan bulan sudah terjadi 32 kebakaran hutan.
Baca Selengkapnya700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Baca SelengkapnyaBPBD Jateng bersama BPBD kabupaten kota setempat telah mendistribusikan sebanyak 6.346.000 liter air bersih untuk 33.871 keluarga.
Baca SelengkapnyaBPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi
Baca Selengkapnya