Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Corona, Pemkab Trenggalek Berlakukan Pembatasan Wilayah

Cegah Corona, Pemkab Trenggalek Berlakukan Pembatasan Wilayah alat tes corona. diy13/shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur resmi memberlakukan pembatasan wilayah. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengumuman kebijakan pembatasan wilayah ini disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek dalam keterangannya di Gedung Smart Center, Trenggalek, Minggu (29/3).

Nur Arifin menyatakan sikap pemerintahannya di Trenggalek telah menetapkan tanggap darurat bencana wabah Covid-19.

"Pada kesempatan ini kami tetapkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan surat ketetapan Bupati Nomor 360/422/406.029/2020 tertanggal 26 Maret 2020," ungkapnya mengawali konferensi persnya.

Dia mengungkapkan, penetapan tersebut merujuk keputusan Kepala BNPB nomor 13A Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur nomor 188/108/KPTS/013/2020 yang menyatakan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di seluruh wilayah kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Hal ini dipertegas dengan fakta bahwa terjadi lonjakan angka kasus positif di Jawa Timur, dimana di Kabupaten Trenggalek per tanggal 29 Maret 2020, jumlah orang yang datang 5049 orang, ODR 4761 orang, ODP 303 orang, dan PDP 2 orang.

Lonjakan tersebut serta mengantisipasi mudik awal yang kian banyak, Pemerintah Trenggalek akhirnya memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka untuk mengidentifikasi total orang yang masuk ke wilayah juridiksi Trenggalek.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Trenggalek segera perintahkan dinas terkait, pemerintahan kecamatan dan desa dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI, untuk sementara membatasi akses jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain.

Pembatasan ini dilakukan dengan cara ditutup beton melintang jalan sehingga tidak ada kendaraan yang bisa masuk.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak membatasi wilayah secara total atau lockdown, melainkan akses masuk hanya bisa melalui 3 akses masuk yang telah ditentukan.

Akses masuk ini meliputi, jalur jalan nasional Trenggalek - Tulungagung, jalur jalan nasional Ponorogo - Trenggalek dan jalur jalan nasional Pacitan - Trenggalek.

Hal ini dimaksudkan agar semua orang yang masuk apalagi berkontak erat dengan wilayah dan negara zona merah dapat terdata secara keseluruhan (teridentifikasi total dan menyeluruh) oleh petugas gabungan di 'check-point'.

Selain itu juga mendapatkan pelayanan kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya agar disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah, atau tindakan kesehatan lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Untuk memudahkan pelacakan, setiap kendaraan dan orang yang masuk akan diberikan tanda. Diharapkan oleh suami Novita Hardini ini tanda tersebut ditujukan sebagai alat identifikasi, sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan mudah hingga ke tingkat desa untuk dilakukan pemantauan, khusus bagi mereka yang harus melaksanakan karantina di rumah.

Orang yang masuk ke Trenggalek sejumlah 5.049 orang, angka yang cukup besar sehingga diharuskan untuk mengkarantina diri di rumah sebagai upaya pencegahan.

Sedangkan 303 orang yang berstatus ODP wajib melakukan isolasi diri di rumah atau jika terjadi keluhan, cukup telepon ke nomer 0811 3606 119, agar petugas kesehatan yang datang.

"Akan tetapi saya ingatkan kepada masyarakat, jangan memberi stigma, menilai kurang baik, mencurigai atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar, meskipun berstatus ODR, ODP maupun PDP. Mari kita saling menguatkan dan bersatu-padu memberikan edukasi yang baik dan penuh kasih kepada mereka agar mengkarantina diri di rumah jika tanpa gejala," terang Nur Arifin seperti dilansir dari Antara.

Selain pembatasan wilayah, dia juga mengimbau untuk mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah. "Sesuai dengan Fatwa MUI nomor 14/2020 bahwa dalam keadaan darurat, Salat Jumat, dapat diganti dengan melaksanakan Salat Dzuhur di rumah," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Kabupaten/Kota di Jateng Terancam Bencana Kekeringan, Ini Faktanya
30 Kabupaten/Kota di Jateng Terancam Bencana Kekeringan, Ini Faktanya

Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih

Baca Selengkapnya
5 Fakta Probolinggo Darurat Demam Berdarah, Kasus Capai 993 Sebanyak 12 Orang Meninggal
5 Fakta Probolinggo Darurat Demam Berdarah, Kasus Capai 993 Sebanyak 12 Orang Meninggal

Kasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025

Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap

Hadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Musim Kemarau, Kabupaten Tangerang Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan
FOTO: Musim Kemarau, Kabupaten Tangerang Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan

Pemkab Tangerang telah menetapkan status siaga bencana kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak dari fenomena El Nino.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini 3 Wilayah Jabar Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini 3 Wilayah Jabar Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

Pj Gubernur mengimbau warga selalu waspada mengingat cuaca hujan masih akan terjadi beberapa saat ke depan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Warga Trenggalek Terdampak Kemarau Panjang, Belasan Desa Krisis Air Bersih dan 32 Kali Kebakaran Hutan
Potret Miris Warga Trenggalek Terdampak Kemarau Panjang, Belasan Desa Krisis Air Bersih dan 32 Kali Kebakaran Hutan

Kemarau panjang menyebabkan warga puluhan desa di Trenggalek krisis air bersih. Tidak hanya itu, dalam hitungan bulan sudah terjadi 32 kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung

700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Baca Selengkapnya
24 Kabupaten dan Kota di Jateng Alami Kekeringan, Grobogan Terparah
24 Kabupaten dan Kota di Jateng Alami Kekeringan, Grobogan Terparah

BPBD Jateng bersama BPBD kabupaten kota setempat telah mendistribusikan sebanyak 6.346.000 liter air bersih untuk 33.871 keluarga.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi

Baca Selengkapnya