Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Harga Naik, Polri Awasi Penjualan Online Obat dan Distribusi

Cegah Harga Naik, Polri Awasi Penjualan Online Obat dan Distribusi Kadiv Humas Irjen Ago Yuwono. ©ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga jual dari jenis obat tersebut.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/7).

Tak hanya secara online, pengawasan juga akan dilakukan secara langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Apa yang dilakukan ini untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujarnya.

Argo menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas kepada para distributor dan oknum penjual nakal lainnya apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

"Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak," tegasnya.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali yang bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021.

Surat Telegram yang ditandatangani melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ini terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
DPRD Minta Pemprov DKI Stabilkan Harga Pangan
DPRD Minta Pemprov DKI Stabilkan Harga Pangan

Beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan harga adalah beras, daging, gula dan garam dapur.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Tito Karnavian Singgung Jenderal Polisi Soal Beras
VIDEO: Menteri Tito Karnavian Singgung Jenderal Polisi Soal Beras "Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!"

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Plt Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET
Plt Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET

Pasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya