Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kecelakaan Terulang, Jam Operasional Truk Masuk Kota Balikpapan Dibatasi

Cegah Kecelakaan Terulang, Jam Operasional Truk Masuk Kota Balikpapan Dibatasi Kecelakaan beruntun di Balikpapan. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, membatasi operasional truk. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menuturkan, truk baru bisa melewati jalan di dalam kota pada pukul pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat lintas sektoral, menyikapi insiden kecelakaan maut truk tronton menabrak belasan kendaraan di kawasan Rapak yang menewaskan empat orang.

"Kami sepakat mengambil langkah-langkah, berkoordinasi dengan kepolisian. Pak Kapolda (Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto) saya terima telepon langsung, lakukan langkah tegas supaya kejadian ini tidak terulang lagi di Kota Balikpapan," kata Rahmad dalam konferensi pers usai rapat, Jumat (21/1).

Rahmad menegaskan, Pemkot Balikpapan memutuskan mengeluarkan edaran mulai pukul 22.00-05.00 WITA truk minimal 10 roda baru bisa masuk dalam kota.

"Artinya dari jam 5 pagi sampai 10 malam tidak boleh ada melewati masuk dalam kota," ujar Rahmad.

Solusinya, menurut Rahmad, truk seperti tronton disediakan fasilitas tol. "Jadi nantinya mereka melewati tol. Langkah ini harus diambil untuk melindungi warga kota Balikpapan, supaya kejadian ini tidak terulang lagi," terang Rahmad.

Rahmad tidak menampik keputusan itu bisa saja memberatkan pengusaha di Kota Balikpapan. "Ada sisi tidak baiknya. Bahwa perekonomian kita tentu menggunakan angkutan kontainer. Tapi ini untuk meminimalisir kejadian nyawa dan melindungi warga Balikpapan, terpaksa kami ambil langkah demikian," tegas Rahmad.

Rahmad kembali menegaskan, keputusan diambil untuk masyarakat Balikpapan. "Meski bagi pengusaha ada cost tambahan bagi para pengusaha, khususnya kontainer, bahwa keputusan ini dilakukan semata-mata untuk warga Balikpapan yang kita cintai," sebut Rahmad.

Selain itu juga akan diperkuat pengawasan dengan didirikan pos oleh Dishub Balikpapan. Sejumlah sanksi pun menanti, apabila keputusan itu tidak ditaati.

"Izin bisa dicabut, mobil bisa tidak dikeluarkan izinnya dan sanksi dari kepolisian," pungkas Rahmad.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi

Kemacetan kendaraan mengular menuju kawasan Pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi

Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi

Baca Selengkapnya
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas

Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Begini Langkah Pj Gubernur Jabar Terkait Persoalan Truk Tambang Pasir yang Dikeluhkan Warga Parung Panjang
Begini Langkah Pj Gubernur Jabar Terkait Persoalan Truk Tambang Pasir yang Dikeluhkan Warga Parung Panjang

Langkah itu dtempuh setelah mendengar keluhan warga di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Minggu (19/11) sore kemarin.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam

Saat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya