Cegah kegaduhan, Kapolri minta penyidik hati-hati usut kasus dua pimpinan KPK
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan penyidikan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, terkait kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan sesuai proses hukum. Tito meminta penyidik Bareskrim berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut sebelum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
"Ini suatu yang permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul. Ini masalah celah hukum, yang interpretasi hukumnya bisa berbeda-beda dari satu ahli ke lainnya. Harus dilakukan secara imbang," kata Tito Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11).
Menurut Tito, kehati-hatian dalam penyidikan kasus itu guna menepis tudingan hubungan yang kurang harmonis antar pimpinan KPK. Tito tak ingin setiap mengusut kasus melibatkan penegak hukum timbul kegaduhan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Saya tak ingin sebagai pimpinan Polri berbenturan dengan lembaga lain. Nanti ada yang diuntungkan. Saya menyampaikan komitmen, prinsip tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," kata Tito.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengeluarkan SPDP dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. SPDP itu kelanjutan dari pelaporan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Sandi Kurniawan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Agus dan Saut dilaporkan pada Oktober 2017 atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Agus dan Saut dianggap menyalahgunakan wewenang setelah menerbitkan surat permintaan cegah ke luar negeri terhadap Setnov kepada pihak Imigrasi pada 2 Oktober lalu.
Penertiban surat pencegahan ke luar negeri itu dinilai kuasa hukum melangggar hukum setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan atas status tersangka kasus proyek e-KTP. Kendati SPDP telah dikeluarkan, status Agus dan Saut bukan sebagai tersangka melainkan terlapor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaPolri sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang rawan akan terjadinya gangguan selama proses Pilkada.
Baca Selengkapnya